Parkiran Wsata Torsiaje Jaya Menghadirkan Kontroversi Di Kalangan Tertentu,Beginilah Kronologinya !!!

banner 468x60

POJOKberita.id,POHUWATO, _ Berdasarkan informasi yang di lontarkan oleh kepala Disporapar sehingga ini mendapatkan ulasan dari pemerintah Desa Torsiaje jaya selaku tuan rumah wisata torsiaje tersebut. Jum’at 25 Februari 2022.

Menurut Fadly Pakaya selaku Kades Torsiaje Jaya Awalnya Pemerintah Desa membuat permohonan Kepada Bupati Syarif pada tahun 2019 – 2020 Diakhir akhir masa jabatannya itu, Pemdes meminta agar Aset Pelataran Parkir milik daerah itu dialihkan menjadi Aset desa dan akan dikelola sepenuhnya oleh desa, dan akhirnya disetujui oleh Syarif Mbuinga lalu ia mendisposisikan ke Dinas terkait yaitu Disporapar Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selang kejadian itu PemDes Torosiaje Jaya dan Torosiaje mendapatkan undangan utuk mengikuti rapat terkait PAD parkiran tersebut pada saat itu juga dihadiri oleh Kadis Porapar,Kabag Hukum,Sekdin PMD,Kabid dan staf terkait lainnya bahkan juga sempat dihadiri oleh Sekda Pohuwato.

Dalam pertemuan itu Kadis menginginkan Pengalihan Aset dengan sistem bagi hasil namun hal ini di bantah oleh Sekdin PMD dengan berdasarkan aturan harus Pengalihan atau Penyerahan Aset secara sepenuhnya, itu artinya setelah Aset Daerah ini resmi di serahkan ke desa maka Pemda tidak lagi mengintervensi persoalan aset tersebut termasuk pengelolaannya.

Mendengar penjelasan tersebut PemDes kemudian mengacu dan menaggapi terhadap regulasi yang di suarakan oleh Sekdin PMD tersebut bahwa ketika Aset ini di serahkan dengan sistem bagi hasil maka harus ada program yang masuk ke aset dari kedua belah pihak baik itu Program pembangunan, pemeliharaan ataupun pengembangan dan begitu pun sebaliknya apabila aset ini diserahkan sepenuhnya menurut Sekdis PMD maka secara otomatis semua hal yg disebutkan diatas menjadi beban tanggung jawab Pemerintah Desa

Namun Naas hasil rapat tersebut belum memutuskan apapun karna secara legalitas bahwa Aset Daerah ini menggunakan APBD Provinsi dan menurut Disporapar bahwa aset sudah di serahkan ke Pemerintah Daerah Kab Pohuwato sehingga tidak mendapatkan benang merah melainkan hanya muncul Alibi.

“kita uji dulu retribusi masuk wisata itu masuk ke daerah dan retribusi parkir itu masuk ke desa” ungkap kadis porapar saat itu.

Selanjutnya di Beberapa Bulan kemudian  ada dari pihak Provinsi mendatangi pelataran parkir tersebut dan melakukan pengukuran kembali dgn alasan bahwa administrasi yang di Simpan sudah hilang dan akan diadakan yang baru lagi.

“Pelataran Parkir ini kita ukur kembali karena Adminstrasinya sudah hilang dan akan dibuatkan kembali,setelah itu akan diserahkan ke Pemda Pohuwato”ungkap petugas itu.

Pada waktu Halal Bil Halal yang dilaksanakan oleh Pasisa Syarif di Torosiaje Jaya kembali beliau menanyakan terkait pelataran itu apa sudah dikelola oleh desa dan maka Kades menjawab.” belum Pasisa karna belum ada penyerahan,” jawab Fadly saat itu.

Dan saya menjelaskan ke Pak Syarif selaku Bupati pada saat itu bahwa Masyarakat yg menempati Ruko di pelataran itu tdk memiliki rumah dan mereka tidak dipungut biaya(gratis) dan Bupati syarif pun merespon baik..

Sampai dgn saat ini Pihak Pemdes belum menerbitkan Perdes terkait Pengelolaan Parkir Wisata tersebut Karna menunggu penyerahan adminstrasi secara resmi dari daerah yang telah di janjikan kala itu, Namun Karena sudah terlanjur dan banyak masyarakat saya yang bergelantungan Rizky pada pekerjaan tersebut sehingga kegiatan itu masih terus di jalankan.

“Karena dari awal di rapatkan mereka sudah melakukan pekerjaan itu sehingga sampai saat ini masih tetap berjalan sembari menunggu administrasi yan di janjikan itu dan karena itu pengelolaan ini sudah terlanjur dibicarakan sehingga pengelolaan tersebut terkesan liar khususnya pungutan parkir oleh masyarakat” ujar Fadly.

Harapan saya selaku Pemerintah Desa setempat hanya ingin ada Integrasi Program Daerah dan Desa terkait pengelolaan wisata, utama adalah tindak lanjut atas permohonan PemDes dan Masy terkait penyerahan aset sejak 2020 Silam.

Penulis : Isjan/PB.

Pos terkait