Ambil Paket Sabu asal Palu, Kepala Lingkungan di Tikala Diciduk

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, saat konferensi pers didampingi, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agush Haryono, Senin, 13 April 2026.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, saat konferensi pers didampingi, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agush Haryono, Senin, 13 April 2026.

POJOKbrita.Id|MANADO – Seorang oknum Kepala Lingkungan (Pala) berinisial AL (42) di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado. Tersangka diduga terlibat dalam peredaran dan eksploitasi narkotika jenis sabu.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Terminal Malalayang pada 1 April 2026 sekitar pukul 16.41 WITA. AL kedap air mengambil paket kiriman yang dikirim melalui jasa bus dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Tim berhasil mengamankan keamanan seorang pria berinisial AL yang mencurigakan mengambil paket kiriman yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kombes Pol Irham Halid saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Senin (13/4/2026).

Barang Bukti dan Kronologi, dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan paket plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kotak P3K. Berdasarkan pengembangan di rumah tersangka, polisi juga menemukan alat hisap (bong), pipet kaca, serta sedotan plastik.

Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa tersangka AL berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Pengakuan pelaku, barang tersebut dikirim dari Kota Palu dan ia mengetahui isi dari paket tersebut, tambahnya.

Atas perbuatannya, AL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Respon Pemerintah Setempat kabar penangkapan ini mengejutkan pihak Pemerintah Kecamatan Tikala. Camat Tikala, Franky Mantis, menyatakan akan segera mengambil langkah administratif jika informasi tersebut sudah terkonfirmasi sepenuhnya secara resmi.

“Jika benar, sambil menunggu pengangkatan kepala lingkungan yang baru, nanti akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sehingga tidak terjadi kekosongan pelayanan,” tegas Franky.

Senada dengan hal tersebut, Plt Lurah Malendeng, Fanly Solang, membenarkan bahwa inisial AL memang menjabat sebagai Kepala Lingkungan I di wilayahnya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Amor  Editor : Doank

Lokasi : Manado Sulawesi Utara

Berita Terkait

HUT ke-18 Boltim, Wabup Boltara Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Daerah
5 Keluarga di Boltara Terima Rumah Layak Huni
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup: Fokus pada Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Wabup MAP Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Dorong Sinergitas Layanan Adminduk di Boltara
Estafet Pengabdian: Momen Haru Warnai Serah Terima Jabatan Kapolres Bolmut
Pemkab Boltara Sambut Kapolres dengan Gelar Adat
Perkuat Tata Kelola, Pemkab Boltara Terapkan Aplikasi E-BLUD

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:22

HUT ke-18 Boltim, Wabup Boltara Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00

5 Keluarga di Boltara Terima Rumah Layak Huni

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18

Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup: Fokus pada Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57

Wabup MAP Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Dorong Sinergitas Layanan Adminduk di Boltara

Berita Terbaru

Uncategorized

5 Keluarga di Boltara Terima Rumah Layak Huni

Senin, 20 Jul 2026 - 17:00