BOROKO|POJOKberita.Id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltara ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan pimpinan dewan serta didasarkan pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Boltara yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, hadir langsung mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P Perubahan Tahun 2026 ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi fiskal dengan dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang.
“Penyusunan ini dilakukan antara lain untuk menampung pergeseran anggaran di beberapa perangkat daerah sebagai tindak lanjut atas petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat, serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sah dilakukan apabila terjadi kondisi tertentu. Kondisi tersebut meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, serta keadaan darurat atau luar biasa.

Menutup sambutannya, Bupati berharap proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif. Dengan demikian, Nota Perubahan APBD yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak langsung yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Boltara.
Rapat paripurna ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Amor Doank
Editor : Redaksi Pojok









