POJOKberita.ID, Kabupaten Boalemo – Anggaran ratusan juta dana desa yang dikelola oleh Badan Kerja Sama Antar Desa dikegiatan orientasi peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masih tanda tanya besar pertanggung jawabannya.
Terinformasi, bahwa surat pertanggung jawaban itu belum dirampungkan dengan baik pasalnya, setiap pembelian kebutuhan dikegiatan dihotel maqna kemarin terindikasi tidak dilengkapi dengan nota pembelanjaan barang tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara oleh wartawan dengan Kasi Pemerintahan kecamatan Mananggu yang baru saja di ganti itu hari sabtu,30/10/21
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, belum ada kejelasan pertanggung jawaban terkait anggaran Ratusan Juta dana desa tersebut.
” Karena selaku kepala seksi pemerintahan ( Kasi ) yang menaungi pemerintahan yang ada didesa, untuk itu kami tidak diam dengan hal itu dan kami ingin telusuri sejauh mana penyelesainnya kalau memang masih ada kendala, karena memang setauh saya dari sisi pertanggung jawaban itu belum selesai,”Tutur Abdullah DJably S.sos
Disaat disentil soal belum selesainya dalam segi apa, Kasi Pemerintah Kecamatan Mananggu itu pun menambahkannya lagi.
“Belum selesainya dalam penggunaan anggaran dalam hal perampungan surat pertanggung jawaban (SPJ),”Tambahnya
Masih kata Kasi Abdullah DJably S.sos itu. ” Ya, saya tidak mengetahui dari segi mana SPJ ini mengalami keterlambatan bahkan sampe sekarang belum rampung insyaallah saya akan telusuri,”Jelas Abdullah Djably S.sos
Terpisah Bendahara BKAD lama yang juga saat ini sebagai wakil ketua BKAD yang baru didatangi dikediamannya,(Rabu 03/11/21) untuk dimintai tanggapannya terkait keterlamabatan pertanggung jawaban anggaran yang ratusan juta itu.
” Semua nota nota itu so ada,so lengkap, tinggal mo stor,ini tinggal mo tunggu kmari yang lain dan mungkin mo antar ini besok atau lusa,”Ucap Kasdin Potutu
Tetapi berdasarkan penulusuran wartawan kepada beberapa Kades yang ada dikecamatan mananggu bahwa, pertanggung jawaban tersebut belum terselesaikan.Rabu,17/11/21
” Saya punya. Saya tolak SPJnya karena belum rampung,”Tegas Kades Keramat Dengan sapaan akrabnya ayah Nil
Sementara itu Kades Buti Jhodi Talib saat ditemui dikantornya ia pun mengatakan bahwa SPJ tersebut diterima secara bersayarat.
” Belum terpenuhi kelengkapan,SPJ itu diterima secara bersyarat, karena memang kelengkapannya harus dibenahi seperti, kelengkapan nota pengeluaran itu,”Terang Jhodi Thalib
Pojok/A