POJOKberita.ID,BOL-MONG__Pernyataan Sangadi Desa Doloduo,Ahmad Safrudin Mokoagow ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pasalnya Ahmad sapaan akrab sangadi Doloduo berdalih bahwa Pergantian perangkat desa Doloduo sudah melalui kordinasi dengan Pimpinan Kecamatan Dumoga Barat.
“Tentu tetap berkoordinasi baik secara lisan dan tulisan dengan pihak kecamatan.
Keduanya di berhentikan karena Sudah tidak konsisten dan telah melakukan pengabaian dalam melaksanakan tugas,tidak berdomisili di wilayah Dusun padahal sudah bertandatangan pernyataan diatas materai 10.000 tentang kesiapan untuk tinggal di wilayah dusun tersebut, ” Terangnya.
Namun saat awak media mengkonfirmasi ke Camat Dumoga Barat,Sukardi Bonde dia membantah semua pernyataan sangadi Doloduo.
“Tidak pernah berkonsultasi apalagi berkoordinasi dengan kami selaku Pemerintah kecamatan,pemberhentian perangkat nanti kami tau setelah sudah selesai dilaksanakan,”ungkap Camat ,Kamis (18/7/2024),
Terpisah,Kepla Dusun empat dan lima Faisal Bonde bersama Amin Mokoagow saat bersua dengan awak media juga mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerima Surat Teguran ke-dua dan ke-tiga dari Sangadi.
“Kami memang pernah dapat teguran pertama tapi selanjutnya apa yang ditegur sudah kami perbaiki dan tidak lakukan lagi.Tapi masalah teguran ke-dua dan ke-tiga tidak ada sama sekali,”ucap keduanya.
Pewarta: Arifin M.