BOROKO|POJOKberita.Id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara pada Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, yang berfungsi sebagai landasan hukum dan operasional pelaksanaan program pemerintah daerah untuk sisa tahun anggaran 2026.

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, hadir langsung mengikuti jalannya sidang hingga penandatanganan kesepakatan tercapai.

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan kuatnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap sasaran.
“KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Kami berharap melalui dokumen ini, seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati turut mengapresiasi jajaran DPRD Boltara atas kerja sama dan pembahasan intensif yang dilakukan, sehingga nota kesepakatan ini dapat disahkan tepat waktu. Pemkab Boltara, lanjutnya, terus berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir pula Kakantah Boltara, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Boltara, Anggota Bawaslu Boltara, Pimpinan Cabang (Pimcab) BSG Boroko, para camat, staf ahli fraksi, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Amor Doank
Editor: Redaksi Pojok









