Kantor Pertanahan Gelar Sidang GTRA bersama Pemda Bolmut

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut|POJOKberita.ID – Sebanyak 112 bidang tanah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) segera memiliki kepastian hukum melalui program Redistribusi tanah tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari percepatan reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Selasa (17/6/2025) di kantor setempat. Sidang ini menjadi langkah penting dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, sekaligus bagian dari proses legalisasi kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudzi., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, M.Si., serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bolmong Utara.

 Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Bolmut, Musadia, S.ST, usai memimpin sidang menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan salah satu instrumen dalam reforma agraria.

Redistribusi tanah adalah salah satu instrumen/kegiatan pensertipikatan tanah sebagaimana halnya PTSL, PRONA, UKMK, dan Lintor.

Menurut Kakan Musadia, dari beberapa instrumen tersebut menghasilkan satu produk yaitu sertipikat hak atas tanah berupa sertipikat.

Sidang GTRA ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan pensertipikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Hasil dari gugus tugas reforma agraria ini adalah rekomendasi untuk ditindaklanjuti menjadi sertipikat setelah mendengarkan tanggapan masukan dari seluruh peserta sidang,” kata Musadia.

Pada tahun 2025, redistribusi akan dilakukan terhadap 112 bidang tanah yang tersebar di lima desa. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh, merinci lokasi distribusi bidang tanah tersebut.

“Sebanyak 44 bidang berada di Desa Tuntung, 15 bidang di Desa Tuntung Timur, 15 bidang di Desa Nunuka, 29 bidang di Desa Kopi, dan 9 bidang di Desa Sangkub Timur, sehingga totalnya mencapai 112 bidang,” jelasnya.

Asisten Rachmat menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolmong Utara.

“Insya Allah, ini bisa membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian dan keabsahan atas tanah yang mereka miliki,” tutupnya.

Editor: Doank

Berita Terkait

Propam Polres Bolmut Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah Sambut HUT ke-24
Polres Bolmut Amankan 13 Paket Sabu Hasil Kolaborasi Lintas Wilayah
Plt. Bupati Bolmut Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP Tahun 2026
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Bolmut Beri Kejutan Spesial HUT ke-81 TNI di Koramil Kaidipang
Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi di Istana Negara
Jaga Nilai Pancasila, Plt Bupati Bolmut : Tegaskan Gotong Royong dan Tolak Hoaks di Era Digital
Sekda Bolmut Buka FGD dan Konsultasi Publik KLHS RDTR : Perkuat Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan
Pemkab Bolmut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ollot II

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:01

Propam Polres Bolmut Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah Sambut HUT ke-24

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:06

Polres Bolmut Amankan 13 Paket Sabu Hasil Kolaborasi Lintas Wilayah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41

Plt. Bupati Bolmut Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:47

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Bolmut Beri Kejutan Spesial HUT ke-81 TNI di Koramil Kaidipang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:28

Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi di Istana Negara

Berita Terbaru