Kantor Pertanahan Gelar Sidang GTRA bersama Pemda Bolmut

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut|POJOKberita.ID – Sebanyak 112 bidang tanah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) segera memiliki kepastian hukum melalui program Redistribusi tanah tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari percepatan reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Selasa (17/6/2025) di kantor setempat. Sidang ini menjadi langkah penting dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, sekaligus bagian dari proses legalisasi kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudzi., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, M.Si., serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bolmong Utara.

 Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Bolmut, Musadia, S.ST, usai memimpin sidang menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan salah satu instrumen dalam reforma agraria.

Redistribusi tanah adalah salah satu instrumen/kegiatan pensertipikatan tanah sebagaimana halnya PTSL, PRONA, UKMK, dan Lintor.

Menurut Kakan Musadia, dari beberapa instrumen tersebut menghasilkan satu produk yaitu sertipikat hak atas tanah berupa sertipikat.

Sidang GTRA ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan pensertipikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Hasil dari gugus tugas reforma agraria ini adalah rekomendasi untuk ditindaklanjuti menjadi sertipikat setelah mendengarkan tanggapan masukan dari seluruh peserta sidang,” kata Musadia.

Pada tahun 2025, redistribusi akan dilakukan terhadap 112 bidang tanah yang tersebar di lima desa. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh, merinci lokasi distribusi bidang tanah tersebut.

“Sebanyak 44 bidang berada di Desa Tuntung, 15 bidang di Desa Tuntung Timur, 15 bidang di Desa Nunuka, 29 bidang di Desa Kopi, dan 9 bidang di Desa Sangkub Timur, sehingga totalnya mencapai 112 bidang,” jelasnya.

Asisten Rachmat menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolmong Utara.

“Insya Allah, ini bisa membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian dan keabsahan atas tanah yang mereka miliki,” tutupnya.

Editor: Doank

Berita Terkait

Diseret Eks Terpidana, Rusli Habibie Diminta Klarifikasi Kasus Pembacokan Jurnalis
Uji Alat Bukti, Polres Bolmut Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan
Sinergi Layanan, Pemkab Boltara dan Bank SulutGo Teken PKS Baru
Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara
Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun
Gema Takbiran Idul Adha 1447 H Berkumandang di Boltara
Andalkan Teknologi Tinggi, Boltara Jadi Percontohan Pertanian Modern Sulut
Bupati Boltara Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25

Diseret Eks Terpidana, Rusli Habibie Diminta Klarifikasi Kasus Pembacokan Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09

Uji Alat Bukti, Polres Bolmut Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:01

Sinergi Layanan, Pemkab Boltara dan Bank SulutGo Teken PKS Baru

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49

Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:36

Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Berita Terbaru

Uncategorized

Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49

Uncategorized

Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:36