Diduga Oknum Kades Menggadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa Sebesar 20 Juta Kepada Pengusaha

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO — Beredarnya informasi dari warga di desa Pohuwato timur tentang adanya sertifikat tanah yang didirikan kantor desa di gadaikan oleh oknum kepala desa kepada seorang pengusaha. Rabu 20/10/2021

Yan Samau, Salah seorang warga Desa yang  mau di wawancarai oleh awak media mengakui tentang beredarnya informasi tersebut.

” Memang benar Diduga adanya bahwa oknum kepala desa Pohuwato timur telah mengadaikan sertifikat tanah desa,kepada pengusaha, dan kemarin saya melihat ada rentenirnya datang di kantor desa.” Ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah kami awak media mencoba mengklarifikasi persoalan tersebut kepada oknum kepala desa melalu panggilan telepon, namun beliau tidak merespon panggilan tersebut sebanyak 3x.

Bukan hanya itu yan samau, juga mengatakan sudah pernah ketemu sama rentenir nya dan mereka mengakui itu bahkan menyampaikan seberapa besar nilai tunai yang di gadaikan.

” Saya kemarin di kantor desa melihat dari seorang rentenir datang menemui oknum ayahanda tersebut di kantor desa, dan setelah saya memperjelas isu tersebut ia si rentenir ini mengatakan ia menagih hutang sebesar 20 JT, kepada oknum kades Pohuwato Timur.” Jelas beliau

Yan samau ini juga berharap kepada pemerintah daerah dan penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hal tersebut agar bisa mendapatkan titik temunya.

” Saya berharap ini jangan hanya sampai di sini karena kalau ini Sampai selesai di sini maka kita sama-sama memakan uang haram, untuk itu harapan besar juga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menseriusi hal ini dan masih banyak lagi yang belum saya ungakap terkait persoalan di desa Pohuwato timur.” Tutup Yan Samau.

(Redaksi Pojok)

Berita Terkait

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Baru Bebas, Residivis Pencurian Motor di Kotamobagu Kembali Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:11

Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana

Berita Terbaru