POJOKberita.id, POHUWATO — Beredarnya informasi dari warga di desa Pohuwato timur tentang adanya sertifikat tanah yang didirikan kantor desa di gadaikan oleh oknum kepala desa kepada seorang pengusaha. Rabu 20/10/2021
Yan Samau, Salah seorang warga Desa yang mau di wawancarai oleh awak media mengakui tentang beredarnya informasi tersebut.
” Memang benar Diduga adanya bahwa oknum kepala desa Pohuwato timur telah mengadaikan sertifikat tanah desa,kepada pengusaha, dan kemarin saya melihat ada rentenirnya datang di kantor desa.” Ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan setelah kami awak media mencoba mengklarifikasi persoalan tersebut kepada oknum kepala desa melalu panggilan telepon, namun beliau tidak merespon panggilan tersebut sebanyak 3x.
Bukan hanya itu yan samau, juga mengatakan sudah pernah ketemu sama rentenir nya dan mereka mengakui itu bahkan menyampaikan seberapa besar nilai tunai yang di gadaikan.
” Saya kemarin di kantor desa melihat dari seorang rentenir datang menemui oknum ayahanda tersebut di kantor desa, dan setelah saya memperjelas isu tersebut ia si rentenir ini mengatakan ia menagih hutang sebesar 20 JT, kepada oknum kades Pohuwato Timur.” Jelas beliau
Yan samau ini juga berharap kepada pemerintah daerah dan penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hal tersebut agar bisa mendapatkan titik temunya.
” Saya berharap ini jangan hanya sampai di sini karena kalau ini Sampai selesai di sini maka kita sama-sama memakan uang haram, untuk itu harapan besar juga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menseriusi hal ini dan masih banyak lagi yang belum saya ungakap terkait persoalan di desa Pohuwato timur.” Tutup Yan Samau.
(Redaksi Pojok)