POJOKberta.id,POHUWATO,–Kasus Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal Kini Sudah masuk dalam tahapan penyelidikan Sat Reskrim Polres Pohuwato Sudah kantongi beberapa bukti yang menguatkan dugaan tersebut.Kamis, 15 September 2022.
Diketahui kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat, 9 September 2022 malam di kecamatan Buntulia yang dilakukan penangkapan oleh Polres Pohuwato paska salah satu unit Mobil Yang mengangkut Niaga BBM subsidi berjenis solar.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pohuwato Arie A.Yos. S.I.K,M. menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dari beberapa saksi dan dirinya susah mendapatkan beberapa alat bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini kami sudah melakukan prosesnya dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan dan kami sudah memiliki 2 bukti berupa faktor yang bisa di tunjukan sementara untuk kelangkapan lainya masih kita tunggu dan kami masih berkoordinsi dengan ahli untuk informasi selanjutnya,” Jelas Arie Kasat Reskrim Polres Pohuwato.
Tak hanya itu dirinya juga menyampaikan sudah mengantongi nama pemilik mobil tersebut dan itu masih dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk pemilik mobil tersebut berinisial (Ha), itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan BAP, Untuk Solar berasal dari Bitung, dan pemilik sendiri dari masyarakat Pohuwato,” Ungkap Arie kepada awak media Rabu, 15 September 2022.
Sampai dengan saat ini media POJOKberita.id masih menunggu perkembangan informasi selanjutnya.
Penulis : Isjan/PB.