Gerak Cepat Tim Resmob Limango, Pelaku penganiayaan Diringkus

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.Id|BOLTARA – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan maut di Desa Padang, Kecamatan Bintauna, Minggu dini hari (1/02/26). Pelaku berinisial IP alias Buang diamankan kurang dari 4 jam setelah kejadian.

Tim Resmob Limango yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Aipda Sutrisno Alimuda bergerak cepat ke TKP. Hasilnya, dalam waktu kurang dari empat jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IP alias Buang.

Wakapolres Bolmut, Kompol Abdul Rahman Fauji, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditolerir dan harus ditangani secara tegas,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Boltara, Iptu Mario V. Sopacoly, menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Boltara dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” tambahnya.

Tim Resmob Polres Boltara bersama Korban

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan dendam saudara. Korban SM alias Broto saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Boltara akibat luka serius di wajah dan tenggorokan. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi.

Dalam keterangan persnya, Iptu Mario Sopacoly menjelaskan bahwa motif awal kejadian adalah perkelahian antara korban dan saudara pelaku.

“Korban SM menikam A, saudara pelaku IP. Tidak terima, IP mengambil parang dan menyerang korban,” jelasnya.

Polres Bolmong Utara masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum.

Penulis : Amor

Editor  : Doank

Berita Terkait

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR
TP-Posyandu Boltara Terima Bantuan Nutrisi di Rakorda Sulut 2026
Solusi Alsintan: Bupati SJL Dobrak Akses Kredit Petani
Targetkan 537 RTLH Tuntas, Bupati Boltara Pimpin Rakor BSPS
Perkuat Tata Kelola Data, Bupati SJL Canangkan Program Desa Cantik 2026
Asa di Balik Dinding Harapan: Pemkab Boltara Pacu Pembangunan RTLH Tahun 2026
Ambil Paket Sabu asal Palu, Kepala Lingkungan di Tikala Diciduk
Halal Bihalal Kaidipang: Bupati SJL Ajak Warga Pererat Persaudaraan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:59

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR

Jumat, 17 April 2026 - 17:57

TP-Posyandu Boltara Terima Bantuan Nutrisi di Rakorda Sulut 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:22

Solusi Alsintan: Bupati SJL Dobrak Akses Kredit Petani

Rabu, 15 April 2026 - 18:58

Targetkan 537 RTLH Tuntas, Bupati Boltara Pimpin Rakor BSPS

Rabu, 15 April 2026 - 16:56

Perkuat Tata Kelola Data, Bupati SJL Canangkan Program Desa Cantik 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:59

Uncategorized

Solusi Alsintan: Bupati SJL Dobrak Akses Kredit Petani

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:22

Uncategorized

Targetkan 537 RTLH Tuntas, Bupati Boltara Pimpin Rakor BSPS

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:58