POJOKberita.Id|BOLTARA – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan maut di Desa Padang, Kecamatan Bintauna, Minggu dini hari (1/02/26). Pelaku berinisial IP alias Buang diamankan kurang dari 4 jam setelah kejadian.
Tim Resmob Limango yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Aipda Sutrisno Alimuda bergerak cepat ke TKP. Hasilnya, dalam waktu kurang dari empat jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IP alias Buang.
Wakapolres Bolmut, Kompol Abdul Rahman Fauji, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan.
“Kami langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditolerir dan harus ditangani secara tegas,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Boltara, Iptu Mario V. Sopacoly, menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Boltara dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” tambahnya.
Tim Resmob Polres Boltara bersama Korban
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan dendam saudara. Korban SM alias Broto saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Boltara akibat luka serius di wajah dan tenggorokan. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi.
Dalam keterangan persnya, Iptu Mario Sopacoly menjelaskan bahwa motif awal kejadian adalah perkelahian antara korban dan saudara pelaku.
“Korban SM menikam A, saudara pelaku IP. Tidak terima, IP mengambil parang dan menyerang korban,” jelasnya.
Polres Bolmong Utara masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum.