POJOKberita.Id|BOGOR – Peserta Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerima paparan dari Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penegakan hukum, kebebasan pers, dan perlindungan wartawan di Pusat Kompetensi Bela Negara, Rumpin Bogor,pada Sabtu (31/1/26).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan retret sebagai sarana penguatan wawasan kebangsaan serta penguatan peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga persatuan bangsa.
“Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan retret ini, karena sangat penting bagi kami untuk memperkuat kemitraan dengan insan pers,” ujarnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan materi tentang penegakan hukum, kebebasan pers, dan perlindungan wartawan.
“Polri berkomitmen untuk membangun komunikasi publik yang efektif melalui kemitraan, pembinaan, edukasi, serta pendekatan profesional dan persuasif dengan insan pers,” katanya.
Irjen Pol. Johnny Edison Isir menambahkan bahwa Polri siap mendukung kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami akan terus memperkuat kemitraan dengan PWI dan insan pers lainnya untuk menjaga persatuan bangsa dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan bahwa wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut,” ujarnya.
Munir menganalogikan informasi yang disajikan wartawan sebagai “makanan bergizi” bagi publik.
“Dengan informasi yang sehat, masyarakat tentu akan lebih kuat dan cerdas, dibandingkan jika terus-menerus disuguhi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital,” tambahnya.
Retret PWI ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan insan pers, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : Amor
Editor : Doank











