POJOKberta.id, POHUWATO,-setelah persidangan kemarin terdakwa menyebut ada keterlibatan oknum anggota polri dalam kasus BBM yang menimpa dirinya, kini terdakwa menghadirkan sakasinya dalam persidangan ke lima Selasa 16 Agustus 2022 yang menguatakan pernyataan terdakwa kasus BBM tersebut. Pohuwato, 19 Agustus 2022.
Dalam pantauan Media POJOKberita.id pada fakta persidangan ke lima terdakwa SK menghadirkan Ke 4 orang saksinya yang membenarkan pernyataan terdakwa terkait keterlibatan Oknum Anggota SA dalam kepemilikan BBM yang dikerjakan oleh terdakwa SK tersebut.
Diketahui Saksi yang dihadirkan berjumlah 4 orang yakni Saksi I MB (19), Saksi II PH (27), Saksi III AH (37), dan Saksi IV AK (40). satu saksi dari mereka yang berinisial PH mengatakan terkait keterlibatan oknum Anggota SA itu benar karna dirinya mengaku pernah menjalankan tugas yang sama yang di kerjakan oleh terdakwa SK atas perintah SA.
“BBM yang di angkut oleh terdakwa SK itu milik SA karena saya pernah menjalankan bisnis yang sama oleh si oknum anggota pemilik SA itu” Ujar Saksi PH.
Tak hanya itu dirinya mengaku saat kejadian penangkapan terdakwa SK itu dirinya bersama Si oknum anggota SA dan menyampaikan pesan unik kepada terdakwa SK saat itu.
” Saya si terdakwa SK terinformasi di tangkap saat itu akhirnya dirinya menelepon saya dan mengimpormasikan bahwa BBM milik Oknum Anggota SA tertangkap Tangan saat di kerjakanya, dan saat itu juga Saya berada di Polda berjqlqn bersama Si oknum SA” Ungkap PH.
Semua kesaksian di tampung dan akan menjadi bahan pertimbangan hakim pada persidangan selanjutnya. Yang di ketahui sidang selanjutnya jatuh pada tanggal 24 Agustus tahun 2022.
Penulis : Isjan/PB.