POJOKberita.id, POHUWATO,–Kegiatan Focus Grub Discussion (FDG) optimalisasi pendapatan asli daerah melalui penggalian potensi tata cara perhitungan tarif pajak dan retribusi daerah serta implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah kabupaten Pohuwato, bertempat di aula hotel Sanrise kabupaten Pohuwato. Kamis, 20 Oktober 2022.
Dengan ditertibkannya UU nomor 1 tahun 2002 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek terkait keuangan daerah, salah satunya pajak retribusi.oleh karenanya itu pemerintah daerah harus menyesuaikan perda dan retribusi daerah yang sudah mengacu pada UU no 1 tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, menyampaikan kepada tim untuk tetap eksis dan semangat dalam menggalih potensi PAD yang ada di kabupaten Pohuwato.
“Kami sampaikan kepada para pimpinan OPD pengelola pendapatan asli daerah Kabupatan Pohuwato, Agar selalu semangat dan jangan kenal lelah dalam mengalih potensi-potensi PAD yang ada di lingkup tugasnya. Mari bersama kita wujudkan Pohuwato yang sejahtera dan terwujudnya optimalisasi pendapatan asli daerah di Kabupatan Pohuwato tercinta ini”. Ujar Iskandar.
Selanjutnya Sekretaris Daerah membuka kegiatan tersebut dan dilanjutkan dengan acara Fokus Group Diskusi (FGD), yang di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Diketahui Kegiatan ini di ikuti oleh Ni Putu Myari Artha, S.Stp, M.Si selaku Analisis keuangan pusat dan daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Rinsmanto K. Gani, SH., MH. Selaku perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkuham Gorontalo, DPRD, Para Asisten pimpinan perangkat daerah dan pendapatan asli daerah, dan pimpinan bank Sulut-Go Cabang Pohuwato.
Penulis : Isjan/PB.