Pungutan Terhadap ASN untuk HUT Bolmut Diduga Tanpa Landasan Hukum

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID – Pungutan yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmut menuai sorotan. Pasalnya, pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dari hasil penelusuran wartawan hingga ke bagian hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi menolak memberikan pernyataan terkait legalitas pungutan tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Kebijakan Publik Bolmut, Fadel M. Hulalango, mempertanyakan dasar hukum dari pungutan terhadap ASN tersebut.

“Kita tahu bersama bahwa acara resmi pemerintah seperti peringatan HUT kabupaten sudah tertata di APBD. Ngapain lagi harus ada embel-embel kontribusi, sumbangan, dan semacamnya?,” ujar Fadel, Kamis (22/5/25).

Menurutnya, apabila memang ada pungutan untuk mendukung kegiatan resmi daerah, seharusnya dilengkapi dengan landasan hukum yang sah dan jelas. Ia menyebut beberapa alasan penting, seperti perlunya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, kepatuhan terhadap hukum agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa pungutan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Beberapa contoh landasan hukum yang mungkin digunakan antara lain Peraturan Bupati (Perbup), Surat Edaran Bupati, atau peraturan internal instansi,” tambahnya.

Fadel juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada ASN yang dikenai pungutan. Menurutnya, mereka berhak mengetahui tujuan dan peruntukan dana yang dikumpulkan, serta mendapatkan akses terhadap rincian penggunaannya.

“Sebaiknya, ASN yang dikenakan pungutan atau kontribusi memahami tujuan dan penggunaan dana tersebut, serta memiliki kesempatan untuk mengetahui detail tentang pungutan tersebut,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Wilayah Sulut LSM Galaxi Rheinal Mokodompis mengatakan, jika kontribusi yang dipungut dari ASN untuk membantu sebuah kegiatan resmi daerah tanpa ada dasar hukum sangatlah rawan.

“Persoalan ini perlu ditelusuri agar jelas dan terang benderang, sehingga kami meminta Aparan Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pungutan tanpa dasar hukum itu,” tegasnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan HUT Bolmut Sulha Mokodompisvia whatsapp, rabu (21/5/25), enggan memberikan penjelasan terkait pungutan tersebut. “Mohon maaf ,hal itu tolong di konfirmasi ke OPD terkait, karena kami Panitia tidak mengatur hal itu,” singkatnya.

Editor : Doank

Berita Terkait

Brazil vs Morocco Berakhir Imbang 1-1
Prioritaskan Kualitas, SPPG Boroko Minta Maaf dan Perketat SOP Makan Gratis
Subuh Keliling Pemda Boltara di Desa Kopi
Lantik Pokja Manado, Ketua PWI Sulut Tekankan Kode Etik
Bupati Boltara dan Menteri ATR/BPN Bahas Percepatan RDTR
Kadispora Boltara Apresiasi Pekan Olahraga Samudra Boroko
Bupati Boltara Boyong Proyek Tambak Modern & Kampung Nelayan
Temui Mentan, Bupati SJL Bawa Pulang Bantuan Alatsintan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:59

Brazil vs Morocco Berakhir Imbang 1-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16

Prioritaskan Kualitas, SPPG Boroko Minta Maaf dan Perketat SOP Makan Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02

Subuh Keliling Pemda Boltara di Desa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:08

Lantik Pokja Manado, Ketua PWI Sulut Tekankan Kode Etik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:42

Bupati Boltara dan Menteri ATR/BPN Bahas Percepatan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Brazil vs Morocco Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 14 Jun 2026 - 08:59

Uncategorized

Subuh Keliling Pemda Boltara di Desa Kopi

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:02

Uncategorized

Lantik Pokja Manado, Ketua PWI Sulut Tekankan Kode Etik

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:08

Uncategorized

Bupati Boltara dan Menteri ATR/BPN Bahas Percepatan RDTR

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:42