Pungutan Terhadap ASN untuk HUT Bolmut Diduga Tanpa Landasan Hukum

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID – Pungutan yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmut menuai sorotan. Pasalnya, pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dari hasil penelusuran wartawan hingga ke bagian hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi menolak memberikan pernyataan terkait legalitas pungutan tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Kebijakan Publik Bolmut, Fadel M. Hulalango, mempertanyakan dasar hukum dari pungutan terhadap ASN tersebut.

“Kita tahu bersama bahwa acara resmi pemerintah seperti peringatan HUT kabupaten sudah tertata di APBD. Ngapain lagi harus ada embel-embel kontribusi, sumbangan, dan semacamnya?,” ujar Fadel, Kamis (22/5/25).

Menurutnya, apabila memang ada pungutan untuk mendukung kegiatan resmi daerah, seharusnya dilengkapi dengan landasan hukum yang sah dan jelas. Ia menyebut beberapa alasan penting, seperti perlunya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, kepatuhan terhadap hukum agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa pungutan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Beberapa contoh landasan hukum yang mungkin digunakan antara lain Peraturan Bupati (Perbup), Surat Edaran Bupati, atau peraturan internal instansi,” tambahnya.

Fadel juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada ASN yang dikenai pungutan. Menurutnya, mereka berhak mengetahui tujuan dan peruntukan dana yang dikumpulkan, serta mendapatkan akses terhadap rincian penggunaannya.

“Sebaiknya, ASN yang dikenakan pungutan atau kontribusi memahami tujuan dan penggunaan dana tersebut, serta memiliki kesempatan untuk mengetahui detail tentang pungutan tersebut,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Wilayah Sulut LSM Galaxi Rheinal Mokodompis mengatakan, jika kontribusi yang dipungut dari ASN untuk membantu sebuah kegiatan resmi daerah tanpa ada dasar hukum sangatlah rawan.

“Persoalan ini perlu ditelusuri agar jelas dan terang benderang, sehingga kami meminta Aparan Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pungutan tanpa dasar hukum itu,” tegasnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan HUT Bolmut Sulha Mokodompisvia whatsapp, rabu (21/5/25), enggan memberikan penjelasan terkait pungutan tersebut. “Mohon maaf ,hal itu tolong di konfirmasi ke OPD terkait, karena kami Panitia tidak mengatur hal itu,” singkatnya.

Editor : Doank

Berita Terkait

TPID Boltara Turun Gunung Sidak Pasar Bolangitang, Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Hilang Usai Panen Nilam, Warga Mokoditek Ditemukan Meninggl
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Nota KUPA-PPAS Perubahan TA 2026
Pemkab Boltara Gelar HLM TPID & TP2DD: Komitmen Kuat Jaga Inflasi dan Genjot Digitalisasi Daerah
Sinergi Pemkab dan TNI, Bupati Boltara Sambut Danrem 131/Santiago Bahas Mitigasi El Nino hingga Tinjau Koperasi
Pemkab Boltara Dorong Pendaftaran JKN di Tingkat Desa Melalui Sosialisasi Bersama BPJS Kesehatan
Pemkab Boltara Gelar Rakor Forkopimda 2026: Fokus Antisipasi Dampak El Nino dan Penanganan Kemarau
Panen Perdana di Boltara, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:04

TPID Boltara Turun Gunung Sidak Pasar Bolangitang, Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 8 September 2026 - 20:27

Hilang Usai Panen Nilam, Warga Mokoditek Ditemukan Meninggl

Selasa, 8 September 2026 - 17:13

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Nota KUPA-PPAS Perubahan TA 2026

Selasa, 8 September 2026 - 15:32

Pemkab Boltara Gelar HLM TPID & TP2DD: Komitmen Kuat Jaga Inflasi dan Genjot Digitalisasi Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Sinergi Pemkab dan TNI, Bupati Boltara Sambut Danrem 131/Santiago Bahas Mitigasi El Nino hingga Tinjau Koperasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Hilang Usai Panen Nilam, Warga Mokoditek Ditemukan Meninggl

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:27