Polres Pohuwato Siapakan Posko Pengaduan Investasi Bodong

banner 468x60

POJOKberita.id, POHUWATO – Polres Pohuwato kini telah menyediakan posko pengaduan terkait investasi ilegal atau bodong kepada masyarakat yang di rugikan.

Hal ini di sampaikan Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SH,SIK,MH saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan di ruangan kerjanya.Senin,13/12/21.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

” Jadi untuk investasi ilegal atau pun bodong jadi warga masyarakat yang merasa di rugikan itu silahkan melapor di polres pohuwato,” Ucap Kapolres Joko Sulistiono,SH,SIK,MH

Kata Kapolres saat di wawancarai, bahwa posko pengaduan terkait investasi ilegal itu tidak hanya di Polres saja bahkan di polsek terdekat bisa di jadikan tempat pengaduan tersebut.

” Untuk posko pengaduan di buatkan di beberapa titik di polres pohuwato dan polda gorontalo dan juga polsek tempat yang lain,” Kata Kapolres

Di saat wartawan sentil bagaimana perkembangan keberadaan oknum anggota Polsek Paguat yang berstatus DPO itu. Dirinya pun, belum mengetahui di mana inisial AY berada.

Bahkan video pernyataan dalam bentuk tanggung jawab dan surat pernyataan yang bertanda tangan dibatas materai sepuluh ribu oleh oknum polisi yang menjadi owner FX Family itu belum diketahui oleh Kapolres Pohuwato kapan video itu di keluarkan.

” Kalau pernyataan dari owner itu kan kita gak tau, kapan video itu di keluarkan. Intinya, tim sedang bekerja dan kami menghimbau kepada masyarakat jangan terpengaruh ajakan investasi kalau tidak memiliki legalitas,”Harap Joko Sulistiono

Terakhir Kapores Mengatakan, ” Kita ikuti dulu penanganan kasus seperti apa, karena perkara ini di tangani Diremsus Polda Gorontalo dan mari sama sama kita menjaga kamtibmas di wilayah kita,”Tutupnya.

( Pojok/A )

Pos terkait