Percepat RANPERDA, Guna Untuk Organisasi Adat Di Pohuwato

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,POHUWATO — Rapat Kerja Bersama Bapemperda Tentang Pembahasan Ranperda Dan Tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat Daerah,Rabu 22/09/2021.

Kegiatan ini Di hadiri Sekda, Asisten Pemerintahan Dan  Kesra, Kadis Porapar, Kaban Baperlitbang, Kabag Kesra, Kades Taluduyunu, Torosiaje, Dan Banuroja di laksanakan ruang rapat DPRD Pohuwato.

Arman anjulangi selaku ketua komisi I pada saat ini juga selaku pimpinan sidang menjelaskan rapat ini adalah rapat yang ke III kali di lakukan di ruangan yang sama sehingga melahirkan suatu peraturan baru yang nanti nya akan di rapatkan kembali pada pertemuan selanjutnya.

“Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua kontras ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa di perdakan,”jelasnya

Arman juga menambahkan ini merupakan rapat ke 3 kami selanjutnya akan di paparkan dalam rapat komisi yang akan kita agenda kan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.

“Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehingga, di rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerah Pohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,”tambanya

Selain itu Dia juga berharap dari tindakan dan langkah yang di ambil ini semoga mendapatkan respon yang baik bagi pemerintah daerah dan DPRD itu sendiri semoga semuanya akan berjalan dengan baik mestinya,”tutupnya

(Anak Desa Pojok)

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
DPRD Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Bolmut
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49

Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:29

DPRD Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Bolmut

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru