POJOKberita.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menetapkan pasangan Sirajudin Lasena dan Moh.Aditya Pontoh (SJL-MAP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bolmong Utara periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna masa sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bolmut, Kamis (16/1/2025).
“Mengumumkan dan menetapkan pasangan Sirajudin Lasena dan Moh. Aditia Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Utara terpilih Periode 2025-2030,” kata Wakil Ketua I DPRD Bolmut Drs.H. Depri Pontoh.

Wakil Ketua I DPRD Bolmut Depri Pontoh , yang memimpin rapat paripurna, menyatakan pihaknya segera meneruskan hasil rapat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah ini, kami teruskan ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ,” ujar Depri seusai rapat paripurna.
Selanjutnya, menurut Depri penetapan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
“Sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan terkait peresmian sekaligus pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut untuk masa jabatan 2025-2030?” Ungkap Depri.

Dalam sambutannya, Depri menyampaikan penetapan ini di laksanakan berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
Usai pembacaan tersebut. Acara di lanjutkan dengan pendatangan berita acara oleh tiga pimpinan DPRD Bolmut. Di antaranya, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Yang di saksikan Pj Bupati Darwin Muksin dan Pj Sekda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho.