BOLTARA|POJOKberita.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boltara, Rabu (17/06/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.
“Penyampaian Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga DPRD. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Pemkab Boltara dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dokumen Ranperda yang diserahkan telah memuat keseluruhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 yang telah diaudit secara rinci oleh BPK RI.
Rapat Paripurna tersebut berjalan khidmat dengan dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boltara, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Sangadi se-Kabupaten Boltara. Selain itu, hadir pula perwakilan dari unsur aktivis LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pimpinan partai politik di wilayah tersebut.

Penyerahan Ranperda ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Boltara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
Penulis : Amor doank
Editor : Redaksi Pojok









