POJOKberita.ID — Kelangkaan gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) ternyata masih menjadi masalah utama, dikarenakan gas elpiji 3 kg ini merupakan termasuk hal yang pokok dalam kehidupan masyarakat.
Kelangkaan Gas elpiji ini di tanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmut ,Mardan Umar, Mardan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di beberapa desa terpencil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat,pada Selasa 14/1/2025, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Mardan Umar Politisi PKB ini.
Selain itu, Mardan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 sampai 30 tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan.
“Dalam waktu dekat, Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.
Mardan umar juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup.
“Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Bolmut dapat lebih tertib dan tepat sasaran, harga jual kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.
Editor : @mor Doank