Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

POJOKberita.ID — Kelangkaan gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) ternyata masih menjadi masalah utama, dikarenakan gas elpiji 3 kg ini merupakan termasuk hal yang pokok dalam kehidupan masyarakat.

Kelangkaan Gas elpiji ini di tanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmut ,Mardan Umar, Mardan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di beberapa desa terpencil.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat,pada Selasa 14/1/2025, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Mardan Umar Politisi PKB ini.

Selain itu, Mardan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 sampai 30  tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan.

“Dalam waktu dekat, Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.

Mardan umar juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup.

“Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Bolmut dapat lebih tertib dan tepat sasaran, harga jual kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Editor : @mor Doank

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru