Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

POJOKberita.ID — Kelangkaan gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) ternyata masih menjadi masalah utama, dikarenakan gas elpiji 3 kg ini merupakan termasuk hal yang pokok dalam kehidupan masyarakat.

Kelangkaan Gas elpiji ini di tanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmut ,Mardan Umar, Mardan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di beberapa desa terpencil.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat,pada Selasa 14/1/2025, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan.

“Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Mardan Umar Politisi PKB ini.

Selain itu, Mardan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 sampai 30  tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan.

“Dalam waktu dekat, Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.

Mardan umar juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup.

“Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Bolmut dapat lebih tertib dan tepat sasaran, harga jual kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Editor : @mor Doank

Berita Terkait

Dua Pelajar Boltara Wakili Daerah di Ajang MTQ Gramedia Tingkat Provinsi
Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:28

Dua Pelajar Boltara Wakili Daerah di Ajang MTQ Gramedia Tingkat Provinsi

Rabu, 23 April 2025 - 14:14

Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepakat! Pengurus PKB Boltara Minta DPP Restui Donal Lamunte

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:00

Uncategorized

Apel Kendaraan Dinas, Bupati Boltara Tekankan Taat Pajak

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:55

Uncategorized

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati 24 Regulasi Strategis 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 19:40