BOLTARA|POJOKberita.Id — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak pimpinan serta seluruh anggota DPRD Boltara untuk memberikan dukungan dan bersama-sama membahas Ranperda tersebut secara konstruktif. Hal ini diharapkan agar penetapannya dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Boltara, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, staf ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Amor Doank
Editor : Redaksi Pojok









