POJOKberita.ID|KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang berujung maut dalam waktu kurang dari 24 jam, berkat kerja cepat dan profesional Resmob Kotamobagu,Pada Sabtu ( 24/01/26)
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK. MH, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi atau melakukan aksi balas dendam atas kejadian tersebut.
“Setiap upaya provokasi dan tindakan melanggar hukum akan ditindak tegas. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Irwanto. Ia menambahkan bahwa kepolisian telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dan proses hukum akan terus berjalan.
AKBP Irwanto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memahami emosi dan kesedihan keluarga korban, namun kami harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu. Dengan kerja sama dan kepercayaan masyarakat, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Penulis : Mor
EditorĀ : Doank









