Paripurna Tutup Sidang 2020 Buka Masa Sidang 2021 DPRD Bolmut : Berjalan Khidmat Serta Mengedepankan Protokol Kesehatan

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar rapat Paripurna dalam rangka tutup sidang tahun 2020 dan buka sidang 2021.Rapat yang di gelar pada ruang paripurna DPRD Bolmut tersebut berjalan Khidmat serta mengedepankan Protokol Kesehatan, Rabu (06/01/2021).Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua I DPRD Salim Bin Abdulah, membacakan naskah Paripurna Tutup Buka Sidang Tahun 2020-2021.

Ketua DPRD menyampaikan, Paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut, tentang tutup buka masa sidang tahun 2020-2021 telah dijadwalkan hari ini. Hal ini untuk mewujudkan DPRD yang aspiratif, DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalu optimalisasi tiga fungsi utama DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagaimana menutup masa sidang 2020, dan membuka masa sidang tahun 2021, Ketua DPRD Bolmut mengharapkan dan mengajak kepada para Anggota Dewan yang hadir serta jajaran Sekretariat, untuk bersama-sama menyatukan persepsi membawa nama baik lembaga DPRD.

Dirinya menghimbau seluruh elemen, terutama unsur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bolmut untuk fokus pada penguatan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memaksimalkan koodinasi antar lembaga, guna menuju Kabupaten Bolmut yang berkelanjutan, berdaya saing dan semakin maju.

Selanjutnya menghimbau kepada jajaran di sekretariat DPRD Bolmut, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pada setiap aktivitas di Tahun 2021 ini sebagai langkah memutus mata rantai persebaran Covid-19.

(ipul Job)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru