POJOKberita.id, BOLMUT _ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupatean Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) , meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmong Utara, untuk segera mengusut tuntas otak intelektual atas Dugaan Korupsi Pembayaran Mark Up Listrik di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Tuntutan ini disampaikan LSM Penjara lewat aksi demo di depan Kantor Kejari Bolmut, Selasa (25/01/22).
Mereka menilai, sebagai pihak yang bertanggung jawab seakan tidak serius dalam mengurus persoalan ini. Padahal diketahui bersama bahwa kasus ini telah merugikan negara dengan jumlah yang besar yakni Rp2,9 Miliar.
“Untuk itu kami mendesak Kejari Bolmut segera mengusut aktor intelektual persoalan mark up listrik di Bolmut ini,” kata Febri, Korlap LSM Penjara.
“Cari dan tangkap pelaku lainnya, sebab terindikasi masih ada aktor-aktor lainnya yang masih berkeliaran bebas,” sambungnya.
Sementara itu, Kejari Bolmut, Nana Riana SH MH mengatakan, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan pembayaran belanja listrik Multiguna pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat DPRD, Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2016 sampai dengan 2018, sudah dalam proses tahap satu pihak ketiga.
“Dan untuk pihak-pihak terkait jika memang terbukti akan kita mintakan pertanggungjawaban berdasar ketentuan hukum yang berlaku,” Jelas Nana Riana Kajari Bolmut.
Atas dasar itu ia mengatakan saat ini Kejari Bolmut tengah dalam pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan para saksi.
“Bukan hanya saja pada pihak PLN, tapi pada pihak-pihak terkait lainnya yang jika terbukti akan kita minta pertanggungjawaban,” Tutupnya.
Penulis : Mor/Redaksi