POJOKberita.ID – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian meresahkan masyarakat. Banyak ibu rumah tangga mengeluh sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut di pangkalan, meskipun stok melimpah di kios pengecer dengan harga selangit.
Ironisnya, tabung gas yang seharusnya dijual seharga Rp 22. 000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), justru ditawarkan pengecer hingga Rp 50.000 per tabung.
Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Meidi Pontoh dengan tegas menyoroti dugaan adanya praktik curang di balik kelangkaan ini. Menurutnya, sejumlah pangkalan diduga sengaja menjual LPG dalam jumlah besar kepada pengecer tertentu. Gas tersebut kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga jauh di atas HET.
“Keluhan masyarakat terus berdatangan. Di pangkalan selalu kosong, tapi di kios pengecer justru banyak tersedia. Ini jelas ada permainan,” ungkap Meidi, Sabtu (11/1/25).
Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Regulasi ini secara tegas menyebutkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada pihak pengecer. Selain itu, praktik penjualan di atas HET juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.
Meidi mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah tegas.
“Pemkab harus bertindak cepat. Lakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan yang dicurigai. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari ulah segelintir pihak yang tamak,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Pertamina untuk lebih ketat mengawasi distribusi gas LPG di Bolmut agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka celah bagi para pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Meidi Pontoh, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui.
“Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET atau melakukan penimbunan, jangan ragu untuk melapor ke Disperindag atau Pertamina Call Center 135,” tutup Politisi PDIP Meidi Pontoh anggota Komisi III DPRD Bolmut ini.(**)









