POJOKberta.id,POHUWATO,–Dugaan Praktek Ilegal pengadaan sertifikat Vaksin makin merambat di Kabupatan Pohuwato sehingga hal ini menjadi salah satu Kelalaian yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato.Senin, 6 Maret 2023.
Kejadian serupa makin menjadi-jadi semenjak di bukanya JOB Biding Oleh Dinas Ketenaga Kerjaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupatan Pohuwato ke-20 dengan Membuka Perkrutan kariyawan PT. PETS dan PT. IGL belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran media POJOKberita.id adapun yang menjadi syarat utama dalam penerimaan kariyawan tersebut mengharuskan Sertifikat Vaksin Boster Sehingga ini di manfaatkan oleh oknum yang tidak Bertanggung Jawab.
Menurut dari beberapa masyarakat yang tidak mau disebut namanya (DD) yang telah kami wawancara mereka mengku telah memiliki sertifikat Vaksin tersebut dari salah seorang dokter di Kabupatan Pohuwato.
“Iya Pak, Kami mendapatkan informasi ada pengadaan sertifikat Vaksin yang di lakukan di Kabupaten Pohuwato makanya kami segera kesana demi melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan,” Jelasnya
Tak hanya itu DD mengaku ada lebih dari ratusan pelanggan yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut bahkan yang belum melakukan vaksinasi sekalipun bisa di adakan.
“Setahu saya ia sudah lama melakukan praktek tersebut dan sudah banyak yang datang berkunjung bahkan yang tidak pernah melakukan vaksinasi bisa di buatkan sertifikat vaksin itu,dengan variasi harga yang berbeda-beda” Ungkapnya.
Penulis : Isjan/PB.