Dinkes Lakukan Surveilans Aktiv Covid-19 Di Tempat Tempat Umum

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan surveilans aktif di tempat tempat Umum,Sabtu 5 September 2020.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Febianto Lumoto bersama Team dari Dinkes Bolmut hari ini mulai turun di Tempat Umum seperti pasar dan lain-lain.

Febianto saat di temui awak media di Pasar Rakyat Boroko menyampaikan “surveilans aktif yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan,ini untuk membuktikan bahwa Bolaang Mongondow Utara sudah benar benar ada pada Zona Hijau,”Jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Lumoto “Sebagai dasar pembuktiannya kita akan melakukan Rapid Test untuk semua pedagang yang ada di Pasar Boroko apabila di temui ada yang Reaktif kita akan langsung melakukan Swab Test,”tuturnya

Ebi menambahkan Titik sasaran untuk pelaksanaan Rapid Test akan dilakukan di Pasar pasar yang ada di enam Kecamatan se Bolaang Mongondow Utara,untuk swab kita akan mengambil Sampel pe kecamatan 13 Swab.

(Patris JoB)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Ini Syarat, Prabowo Bikin Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ulta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:45

Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut

Berita Terbaru