Bongkar Kampung Narkoba Bancos Palmerah : Polisi Amankan Empat Orang Tersangka

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, JAKARTA __ Polres Metro Jakarta Barat kembali mengobrak ngabrik kampung Boncos palmerah Jakarta barat, Selasa, (12/7/2022).

Penggrebekan tersebut sempat di warnai kejar kejaran antara polisi dengan orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

Dalam penggrebekan tersebut sedikitnya polisi mengamankan 4 orang terduga pengguna narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, keempat orang ini diduga penyalahgunaan narkotika lantaran keempatnya terbukti positif saat dilakukan cek urin.

“Sebelumnya tim kami sudah memantau dan betul tim bisa mengamankan 4 orang, semuanya positif,” katanya di Kota Bambu Selatan, Selasa (12/7/2022).

Dari hasil penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu yang berada di dalam 6 kantong plastik klip kecil, yang disembunyikan di gubuk-gubuk liar. “Ada 6 paket kecil untuk beratnya belum diketahui,” katanya.

Selain 6 paket sabu dalam plastik klip kecil, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol, sedotan dan bong, yang diduga digunakan sebagai alat hisap barang haram tersebut.

“tak hanya mengamankan peralatan maupun barang bukti sabu petugas juga melakukan pembongkaran tempat bedeng yang dipergunakan untuk memakai sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
UU Pilkada Digugat, Pemohon Minta Biaya Pilkada Dibebankan ke APBN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:17

Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Berita Terbaru