POJOKberita.ID BOLMUT — Seorang petani Desa Tuntung Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut) diduga dianiaya pasangan suami Istri (pasutri) hingga benjol dan tergores di bagian leher. Korban diketahui berinisial BT alias Basri (48) warga Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman.
Sementara pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A.P alias Aning (24 tahun), dan suami berinisial I.A (ismail) pedagang (24) warga desa Buko.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Tuntung Timur Sabtu 21/08/2021, pada pukul 19.24 Wib, dimana dalam laporan Tersebut Basri, mengatakan kepada pihak polisi dirinya tidak mencuri ataupun mengambil tanah mereka
“saya tidak mencuri tanah mereka yang dimaksud, tiba-tiba mereka menemui saya di dalam rumah saya pada saat saya sementara menumbuk rica di temani istri saya yang kebetulan saat itu bersama-sama di dapur Tiba-tiba saya dan istri saya kaget saudari A.P datang dan marah-marah sambil menunjuk-nunjuk saya dan langsung memukul” ungkap Basri.
Tak hanya itu kata Basri mereka sempat membawa senjata tajam mengejarnya
“saya sempat di kejar dengan senjata tajam” terang basri
Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak di bagian pundak dan leher tergores Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmut.
Terpisah, anggota Reskrim Polres Bolmut AIPDA. Lababu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Berdasarkan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/50/VIIII/2021/SPKT/Res-Bolmut/Polda Sulut. “Apabila memenuhi unsur pidana, pihaknya akan segera melakukan pemangilan dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan penyelidikan,” kata Lababu.
hingga berita ini di terbitkan, kasus masih dalam proses penyelidikan.
(Redaksi POJOK/Mor)