Pungutan Terhadap ASN untuk HUT Bolmut Diduga Tanpa Landasan Hukum

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID – Pungutan yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmut menuai sorotan. Pasalnya, pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dari hasil penelusuran wartawan hingga ke bagian hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi menolak memberikan pernyataan terkait legalitas pungutan tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Kebijakan Publik Bolmut, Fadel M. Hulalango, mempertanyakan dasar hukum dari pungutan terhadap ASN tersebut.

“Kita tahu bersama bahwa acara resmi pemerintah seperti peringatan HUT kabupaten sudah tertata di APBD. Ngapain lagi harus ada embel-embel kontribusi, sumbangan, dan semacamnya?,” ujar Fadel, Kamis (22/5/25).

Menurutnya, apabila memang ada pungutan untuk mendukung kegiatan resmi daerah, seharusnya dilengkapi dengan landasan hukum yang sah dan jelas. Ia menyebut beberapa alasan penting, seperti perlunya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, kepatuhan terhadap hukum agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa pungutan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Beberapa contoh landasan hukum yang mungkin digunakan antara lain Peraturan Bupati (Perbup), Surat Edaran Bupati, atau peraturan internal instansi,” tambahnya.

Fadel juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada ASN yang dikenai pungutan. Menurutnya, mereka berhak mengetahui tujuan dan peruntukan dana yang dikumpulkan, serta mendapatkan akses terhadap rincian penggunaannya.

“Sebaiknya, ASN yang dikenakan pungutan atau kontribusi memahami tujuan dan penggunaan dana tersebut, serta memiliki kesempatan untuk mengetahui detail tentang pungutan tersebut,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Wilayah Sulut LSM Galaxi Rheinal Mokodompis mengatakan, jika kontribusi yang dipungut dari ASN untuk membantu sebuah kegiatan resmi daerah tanpa ada dasar hukum sangatlah rawan.

“Persoalan ini perlu ditelusuri agar jelas dan terang benderang, sehingga kami meminta Aparan Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pungutan tanpa dasar hukum itu,” tegasnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan HUT Bolmut Sulha Mokodompisvia whatsapp, rabu (21/5/25), enggan memberikan penjelasan terkait pungutan tersebut. “Mohon maaf ,hal itu tolong di konfirmasi ke OPD terkait, karena kami Panitia tidak mengatur hal itu,” singkatnya.

Editor : Doank

Berita Terkait

Diseret Eks Terpidana, Rusli Habibie Diminta Klarifikasi Kasus Pembacokan Jurnalis
Uji Alat Bukti, Polres Bolmut Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan
Sinergi Layanan, Pemkab Boltara dan Bank SulutGo Teken PKS Baru
Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara
Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun
Gema Takbiran Idul Adha 1447 H Berkumandang di Boltara
Andalkan Teknologi Tinggi, Boltara Jadi Percontohan Pertanian Modern Sulut
Bupati Boltara Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25

Diseret Eks Terpidana, Rusli Habibie Diminta Klarifikasi Kasus Pembacokan Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09

Uji Alat Bukti, Polres Bolmut Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:01

Sinergi Layanan, Pemkab Boltara dan Bank SulutGo Teken PKS Baru

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49

Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:36

Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Berita Terbaru

Uncategorized

Gandeng Tangan, Boltara Bantu Korban Banjir Gorontalo Utara

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49

Uncategorized

Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:36