BOROKO|POJOKberita.Id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah tegas ini diwujudkan melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Boroko, sejumlah usaha laundry, hingga tempat penggergajian kayu (somil) di wilayah Boroko dan Bolangitang, Kamis (10/9/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, yang mewakili Bupati Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan inflasi, serta memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi tepat sasaran.

Fokus Pengawasan: SPBU Boroko
Saat melakukan peninjauan di SPBU Boroko, Jalan Trans Sulawesi, TPID memfokuskan pengawasan pada penertiban antrean kendaraan, pemeriksaan keakuratan mesin dispenser melalui uji tera, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, pihak SPBU dilarang keras melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau wadah tanpa izin resmi. Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah kebocoran subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berhak dan sektor prioritas.

Penertiban LPG 3 Kg di Sektor Usaha Laundry
Sasaran berikutnya adalah tempat usaha laundry di wilayah setempat. Tim TPID memeriksa langsung ruang produksi guna memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi untuk operasional mesin pengering pakaian.
Para pelaku usaha diimbau untuk beralih menggunakan gas non-subsidi, seperti *Bright Gas*, agar alokasi LPG 3 kg benar-benar terserap oleh rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro yang berhak menerimanya.

Antisipasi Penyalahgunaan Solar di Somil Kayu
Selain sektor niaga, Tim TPID juga menyasar usaha penggergajian kayu (somil). Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap tangki bahan bakar pada mesin-mesin produksi di lokasi tersebut.
Langkah preventif ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, yang peruntukan utamanya ditujukan bagi sektor transportasi umum, pertanian, dan nelayan.
Komitmen Pemerintah Daerah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh di berbagai titik rawan penyalahgunaan.

“Kami ingin memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan. Stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga juga menjadi perhatian utama TPID agar tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Kepala Bagian Perekonomian Setda Boltara, jajaran Satpol PP, unsur Polsek wilayah setempat, serta perwakilan instansi teknis terkait.
Penulis : Amor Doank
Editor : Redaksi Pojok









