BOROKO|POJOKberita.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (25/9/2025).
Diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Komisi II DPRD Bolmut Mardan Umar, mengatakan, rapat kerja ini dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap program-program yang dilaksanakan oleh setiap OPD.
Rapat kerja ini juga bertujuan sebagai upaya untuk mengevaluasi, serta memastikan peran dinas yang berkontribusi terhadap penyempurnaan dokumen ranperda revisi RTRW.
“Kami juga meminta kepada dinas atau instansi teknis yang akan menyerahkan bantuan kepada masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, agar disalurkan kepada penerima yang benar. Kami juga berharap penyerahan bantuan-bantuan kepada masyarakat harus jelas, serta yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan SK Bupati,” jelasnya.
Lanjutnya, Komisi II mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, dapat melakukan langkah konkret terkait dengan maraknya aktifitas illegal fishing di wilayah laut Bolmut. Terkait penanganan laut ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tetapi pihak DPRD berharap Pemda dapat berupaya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait soal maraknya illegal fishing tersebut.
“Kami juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemda Bolmut dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan terhadap program-program yang menjadi arah kebijakan daerah kedepan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II Mardan Umar dan dihadiri oleh anggota Komisi II Ronal Bolota, Dewi Sandra Astuti Mondo dan Ramlan Tinamonga. Begitu juga dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).(**)









