POJOKberita.Id|JAKARTA – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib., Sp.M, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat., S.H., M.H dan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu, di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Penandatanganan ini menandai bahwa IPPR Kota Kotamobagu telah dinyatakan clean and clear, menjadi langkah strategis untuk memastikan penataan ruang di daerah semakin tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses ini, termasuk jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu serta dukungan dari Kementerian ATR/BPN.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu ke depan,” ujarnya.
Masyarakat Kota Kotamobagu diminta untuk mendoakan dan mendukung setiap tahapan pembangunan agar berjalan dengan baik demi kemajuan daerah.
Penulis : Amor
Editor : Doank









