Tim Sat Reskrim Polres Bolmut Berhasil Membekuk EB, Pelaku Pembacokan Aparat Desa

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polres  Bolmut

Tim Reskrim Polres Bolmut

POJOKberita.id,BOLMUT__Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil menangkap EB alias Englan Barusi, terduga pelaku penganiayaan terhadap Aparat Desa di Tanjung Buaya.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP Herdi Manampiring SH. menjelaskan, EB diamankan oleh anggota Reskrim tepat di belakang rumahnya.

“Tak kurang dari 11 jam, pelaku telah berhasil kami amankan. Tepatnya di belakang rumah yang bersangkutan di Desa Tote kecamatan Bolangitang Barat,” terangnya, pada Kamis (18/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia pun juga mengatakan jika, sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke perkebunan Desa Tote, usai melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap ZT alias Zainal Talibo yang merupakan Aparat Desa Tanjung Buaya.

“Usai melarikan diri, EB kembali ke desanya di Tote, setelah itu berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Bolmut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring SH.

Diketahui, diduga pelaku EB, telah melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menebas leher ZT.

ZT kemudian di larikan ke RSUD Bolmut, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sobekan dibagian leher hingga dibagian tangan, membuat ZT harus ditangani secara intensif oleh tenaga medis.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bolmut. Hingga dalam kurun waktu sebelas jam, Sat Reskrim berhasil mengamankan EB.

Berita Terkait

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terbaru