Terobosan Baru Pemerintah Daerah untuk Guru Honor PPPK Kabupaten Pohuwato

banner 468x60

POJOKberta.id, POHUWATO,- Kegiatan silaturahmi atau penyambutan tenaga honor yang telah menjadi Guru PPPK di kabupaten Pohuwato sekaligus pemberian informasi pembahasan hak-hak guru yang di gelar di aula kantor Dinas Pendidikan. Rabu, 29 Juni 2022.

 

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Diketahui Kegiatan ini di hadirin oleh Sekretaris Daerah yang mewakili Pemerintah dan Kepala Dinas BKPPD Supratman Nento dan BKD yang diikuti oleh 100an Guru PPPK.

 

Iskandar Datau selaku Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan kegiatan ini sebelum liburan maka ada hal yang di sampaikan terkait Perjanjian Kerja PPPK.

 

“Kami berharap bagi mereka yang telah menjadi Guru PPPK untuk misa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga di tahapan selanjutnya akan banyak yang lolos lagi karena Kabupaten Pohuwato itu banyak yang di butuhkan” Ungkap Sekda Iskandar.

 

Dalam hal ini Kadis Pendidikan Ikbar AT. Salam menyebutkan 2 inti pembahasan Yang pertama Kesiapan guru PPPK setelah menghadapi ajaran baru untuk menggunakan kurikulum merdeka belajar Selanjutnya terkait Hak – Hak gaji bulanan guru PPPK dari Januari sampai dengan bulan Mei.

 

” ada beberapa kategori karna ini tahap I dan II maka pemerintah daerah membuat suatu kebijakan dan itu sudah di bahas melalui PAPD itu tidak akan membayar gaji honor melainkan akan memberikan gaji PPPK mereka yang SK nya dari bulan Januari sampai Mei dan juga SK bulan april sampai mei itu akan di bayarkan. Sedangkan untuk PPPK yang baru terdaftar dari bulan januari itu akan di bayaran dari bulan Februari sampai dengan bulan Mei.” Ulas Ikbar.

 

Selain itu ikbar juga menjelaskan berapa jumlah PPPK yang telah terdaftar pada gelombang I dan II serta memberikan bocoran sedikit untuk gelombang ke III

 

“Jumlah PPPK tahap pertama dan kedua berjumalah 172 orang dan sekarang sudah bekerja dan sudah menerima gajinya tpi 1 orang sudah meninggal dunia jadi sisa 171 orang. Untuk tahap 3 selanjutnya jumlah yang akan di butuhkan maksimal yang kita harapkan kalau sesuai formasi itu sekitar 500an dan dan saat ini baru berjumlah 171 dari tahap I dan II berarti masih ada besar peluang sekitarnya 329 Guru PPPK yang akan kita capai.” Lanjutnya.

 

Sebagai tambahan informasi dirinya bersama BKPPD dan operator Dapedik itu akan melakukan perjalanan minggu depan untuk mendapatkan informasi bagaima dengan mekanisme PPPK tahap ke tiga nantinya.

 

 

Penulis  : Isjan/PB.

 

Pos terkait