Terganjal TGR, Rehab Rudis Bupati-Wabup di Gunung Gulantu Tergantung Pemkab

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudis Bupati-Wabup Bolmut Gunung Gulantu

Rudis Bupati-Wabup Bolmut Gunung Gulantu

POJOKberita.id,BOLMUT__Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, untuk melaksanakan rehab pembangunan rumah dinas (Rudis) bupati-wabup di Gunung Gulantu Desa Bigo Selatan, pupus sudah. Hal ini menyusul permohonan legal opinon yang menjadi syarat kelanjutan pembangunan Rudis tersebut tidak disepakati alias di tolak Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Kejari).

Berdasarkan informasi, penolakan tersebut akibat adanya pembangunan Rudis pada tahun sebelumnya mengalami masalah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang berujung pada tuntutan ganti rugi (TGR) dengan perkiran mencapai 400 ratusan juta lebih.

Hal ini lah yang menjadi penghambat kelangsungan rehab pembangunan rudis tersebut sehingga pihak kejaksaan tidak dapat mengeluarkan rekomendasi legal opinion sebagaimana yang diajukan oleh Pemkab Bolmut.

“Pada prinsipnya, urusan internal itu belum selesai. Masih ada tindakan yang belum diselesaikan Pemkab, yakni tindakan pengembalian TGR yang terjadi pada pembangunan tahun 2012 sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH MH, kepada wartawan belum lama ini.

Pun demikian, dirinya menambahkan jika Kejari Bolmut bersedia mendapatkan kuasa Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tersebut kepada pihak ketiganya dalam hal ini kontraktor.

“Pemkab melalui Inspektorat daerah jika siap memberikan kuasa kepada kami (Kejaksaan,red) melalui surat kuasa khusus akan kita jalankan dan itu ada payung hukumnya antara Kejaksaan dan Pemkab Bolmut,” ujarnya.

Sementara itu pemerhati Bolmut, berkesimpulan bahwa sanya, kelanjutan pembangunan Rudis ini

bergantung pada Pemkab Bolmut.

“Mengapa demikian, kesimpulannya sederhana, kuasakan saja yang menjadi kendala tersebut, jangan sampai Pemkab terkesan ada yang disembunyikan. Sehingga tak berani menyerahkan kuasa tersebut ke Kejaksaan,” ujar Sukri Mararo.

Menurutnya lagi, Pemkab jangan sampai terkesan adanya pembiaran atas kerusakan pembangunan rudis tersebut.

“Semakin lama tidak difungsikan, bangunan tersebut akan semakin rusak. Pemkab jangan tinggal diam harus ada langkah kongkrit, agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dan bermanfaat,” Tutupnya.

Berita Terkait

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya
Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut
Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah
Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan
Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:20

Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut

Rabu, 30 April 2025 - 20:30

Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 14:14

Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan

Minggu, 13 April 2025 - 14:07

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu

Berita Terbaru

Uncategorized

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:59