BOLMUT|POJOKberita.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, di ruang sidang DPRD Bolmut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Depri Pontoh dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak. Kehadiran Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., beserta unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, para camat, perwakilan masyarakat, dan awak media, menunjukkan betapa seriusnya pembahasan anggaran ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut dan menegaskan bahwa paripurna dinyatakan kuorum.
“Dengan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, resmi saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya sambil mengetukkan palu sidang tiga kali.

Frangky Chendra menekankan pentingnya KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Bolmut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS. Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan Bolmut ke depan. Diharapkan, APBD 2026 yang dihasilkan akan mampu membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Bolmut. Memantapkan arah pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)
Penulis : Mor
Editor : Doank









