Politisi Senior Bolmut Desak Kehutanan Tangkap Oknum Pejabat perambah Hutan

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — Politisi Senior Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko SH. angkat bicara terkait dugaan pengrusakan Hutan Lindung yang di Lakukan oleh Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3 Periode ini menyampaikan apabila terbukti kuat mengenai perambaan Hutan Lindung harus tetap di proses sampai ke meja Hijau Dan saya sendiri tidak mau kompromi dengan hal hal yang membahayakan masyarakat.

Papa Ikra sapaan Karel Bangko SH juga mendesak pihak terkait dalam Hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara segera memproses Dan menangkap Oknum Oknum perusak lingkungan apa lagi  di dalamnya ada Oknum Pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya KPH 1 Dinas Kehutanan Daerah Provinsi  Sulawesi Utara (Sulut), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan 1 (KPH) Wilayah Bolmong-Bolmut membenarkan Ada laporan yang di sampaikan oleh LSM ke UPTD KPH 1 Bolmong-Bolmut.

KPH 1 Arfan Makalungsenge S. Hut menyampaikan Sampai hari ini kami sedang melakukan langkah-langkah termasuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), jadi pulbaketnya sudah dilakukan yang tentu hasilnya akan menjadi bahan kepentingan untuk lebih lanjut”, ungkapnya,

Menurutnya sebagai instiansi teknis yang membidangi ini, tidak melihat apakah yang bersangkutan adalah masyarakat biasa atau pejabat, namanya sudah masuk dalam kawasan hutan lindung, kami wajib melaksanakan tupoksi yang telah diamanatkan undang-undang.

Arfan juga memastikan pekan depan  pihak KPH 1 akang memanggil oknum tersebut untuk di mintai keterangannya Dan akang di buat Berita acara pemeriksaan Dan apabila terbukti kami akang tingkatkan menjadi tersangkah,” Tutupnya

(Redaksi Pojok)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:45

Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut

Berita Terbaru