POJOKberita.ID, BOLMUT — Politisi Senior Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko SH. angkat bicara terkait dugaan pengrusakan Hutan Lindung yang di Lakukan oleh Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3 Periode ini menyampaikan apabila terbukti kuat mengenai perambaan Hutan Lindung harus tetap di proses sampai ke meja Hijau Dan saya sendiri tidak mau kompromi dengan hal hal yang membahayakan masyarakat.
Papa Ikra sapaan Karel Bangko SH juga mendesak pihak terkait dalam Hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara segera memproses Dan menangkap Oknum Oknum perusak lingkungan apa lagi di dalamnya ada Oknum Pejabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya KPH 1 Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan 1 (KPH) Wilayah Bolmong-Bolmut membenarkan Ada laporan yang di sampaikan oleh LSM ke UPTD KPH 1 Bolmong-Bolmut.
KPH 1 Arfan Makalungsenge S. Hut menyampaikan Sampai hari ini kami sedang melakukan langkah-langkah termasuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), jadi pulbaketnya sudah dilakukan yang tentu hasilnya akan menjadi bahan kepentingan untuk lebih lanjut”, ungkapnya,
Menurutnya sebagai instiansi teknis yang membidangi ini, tidak melihat apakah yang bersangkutan adalah masyarakat biasa atau pejabat, namanya sudah masuk dalam kawasan hutan lindung, kami wajib melaksanakan tupoksi yang telah diamanatkan undang-undang.
Arfan juga memastikan pekan depan pihak KPH 1 akang memanggil oknum tersebut untuk di mintai keterangannya Dan akang di buat Berita acara pemeriksaan Dan apabila terbukti kami akang tingkatkan menjadi tersangkah,” Tutupnya
(Redaksi Pojok)