Pihak Hotel MAQNA Gorontalo. Tagih Sisa Pembayaran Inap Berkisar 33 Jutaan, Begini Penjelasan 2 Kades DiKecamatan Mananggu

banner 468x60

POJOKberita.ID,BOALEMO_Pihak hotel maqna menagih dana inap terkait kegiatan Orientasi Peningkatan kapasitas Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa seKecamatan Mananggu yang digelar pada bulan agustus 2021 kemarin.

Pasalnya, sudah 4 bulan ini pihak hotel maqna belum menerima sisa pembayaran dari Badan Kerja Sama Antar Desa yang lama Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh wartawan, bahwa pihak hotel maqna telah menghubungi salah satu Kepala Desa yang ada diKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo yakni Kepala Desa Mananggu.Rabu,17/11/21

Saat ditemui Kades Mananggu itu oleh wartawan dikantornya, ia pun membenarkan hal itu.

” Terinformasi disana cuman Desa Mananggu dan memang ada Desa Mananggu Dikecamatan Mananggu,”Jelas Noldi kepihak Hotel Maqna

Dan Noldi Talib saat diwawancarai ia pun mengatakan bahwa, pihak hotel maqna menghubunginya lewat chat whatsap.

” Dihubungi lewat Chat whatsap, dorang konfirmasi dengan pengurus BKAD,”Tutur Noldi Talib

Tagihan yang masih akan dibayarkan oleh Pengurus BKAD Lama kepihak Hotel Maqna itu sekitar 33 jutaan,Menurut chat whatsap pihak hotel dengan Kades Mananggu.

” kami pihak Maqna Hotel Pak , ingin meminta konfirmasi atas tagihan Event Desa mananggu Di Hotel kami di bulan Agustus 2021 sampai dengan saat ini sisa tagihan 33.211.750 belum ada proses pelunasannya, Mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat membantu kami dalam hal penagihan ini pak,”Kata Pihak Hotel Lewat Chat Whatsap

Pihak Hotel Maqna Itu pun menambahkannya lagi lewat via chat whatsap Kepada Kades Mananggu itu.

” Karena kami kesulitan untuk mendapatkan kepastian pembayarannya, contak person yg biasa kami hubungi adalah Bapak Kasdin dan beliau pun tidak bisa memberikan jaminan atau kepastian bisa dilunasi kapan tagihan ini , Mohon agar membantu kami dalam hal ini pak Kepala desa,”Harap Pihak Hotel Maqna

Berdasarkan chat whatsap dengan Kades Mananggu itu, pihak Hotel Maqna akan menempuh jalur hukum apa bila tagihan tidak terbayarkan.

” kalau berlarut kami akan ke jalur Hukum pak Jika tidak di selesaiakan tagihan desa mananggu( Red BKAD lama ) di Hotel Kami Sekali lagi Mohon bantuannya Pak kepala desa,”Tegas Pihak Hotel Maqna

Diakhir wawancara dengan wartawan terkait SPJ Kades Mananggu itu pun belum menerimanya.

” Belum,karena belum lengkap,penyerahan simbolis juga belum ada,”Tutur Kades Noldi Talib

Sementara itu Kades Bendungan Ulul Adzmi Kadji saat ditemui diruangan kerjanya, dirinya pun sering melakukan kordinasi terkait SPJ itu.

” Yang pasti saya selaku Kepala Desa saya intens melakukan kordinasi dengan BKAD lama,minus pak hasan ya,te abang so tidak ada kontak lagi dengan saya,kalau wakil ketuanya,bendahara,itu selalu saya tanyakan,”Jelas Kades Bendungan Ulul Adzmi Kadji

Kades Bendungan Dengan Sapaan Akrab Pasisa UAK itu mengatakan. ” Kapan moselesai ini SPJ,bahkan kemarin saya kordinasi lagi sama bendahara dan katanya tinggal nota pembelanjaan,” Jelas Pasisa UAK

Bahkan menurut Kades Bendungan itu,dirinya ingin SPJ itu terselesaikan secepatnya mengingat akhir tahun tinggal berapa bulan lagi,sehingga dirinya berharap SPJ itu segera terselesaikan.

” Tolong segera ini somo akhir tahun bagini kan,” Tegas Ulul Adzmi Kadji

Ia pun membeberkannya lagi bahwa pihak hotel maqna menghubunginya guna mengkonfirmasi sisa tagihan yang belum terbayarkan itu.

” Bahkan pihak hotel menanyakan bagaimana sisa tagihan penyelesaian itu kan,”Tutur Ulul

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan berupaya menghubungi pihak hotel maqna terkait sisa tagihan belum terbayarkan.

( Pojok/A✍ )

banner 300x250

Pos terkait