MoU Pemerintah Daerah Bersama PT.Indomarco Prismatama

banner 468x60

POJOKberita.id, POHUWATO _ Kontrak kerja penandatanganan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah dan PT.Indomarco Prismatama di gelar di ruangan pola kantor Bupati.

Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang di dampingi oleh asisten I,II,III serta pimpinan PT.Indomarco Prismatama bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Saptaji Prihantoro mewakili pimpinan yang bertindak sebagai jabatan berdasarkan akta notaris kuasa cabang No.13 tanggal 13 Juli 2020 menyampaikan beberapa hala terkait hadirnya Indomaret di kabupaten Pohuwato.

” Kami dari Indomaret di sini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam mengutamakan pedagang kecil UKM dan IKM dari segi produk lokal sehingga bisa terjual di beberapa ritel kami selanjutnya kami di sini akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat lokal itupun sudah di atur dalam perundang-undangan yang berlaku,” Unkapnya

Bukan hanya itu kami juga nantinya akan memfasilitasi pelatihan ketenaga kerjaan dan sedia melakukan program CSR yang nantinya di Adakan dalam setiap tahunya dengan berbagai jenis penyerahannya,” Lanjutnya.

Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan pada kesempatan ini tidak ada pembicaraan yang terjadi di luar prosedur dan ini di lakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

” Saya dengan pimpinan cabang Indomaret baru dua kali ini bertemu itupun dalam kesempatan yang sama jadi tidak ada lagi saya mendengar kata kata yang tidak mengenakan hati dan penandatanganan ini di lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Saipul.

Ia juga sempat menyinggung terkait tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak Indomaret kemarin yang sempat mengecewakan Pemerintah Daerah dalam sambutannya itu.

” Saya jujur sempat kecewa dengan sikap dan perilaku yang dilakukan oleh teman-teman kemarin yang merupakan tindakan yang tidak bagus di lihat namun hal ini sudah kami maafkan berharap ke depan tidak akan terulang lagi dan Alhamdulillah sudah di lakukan sesuai prosedur hukum tetap,” jelas Saipul.
( Pojok Anak Desa )

Pos terkait