BOROKO|POJOKberita.ID – pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara(Bolmut) tahun 2025 menuai perhatian publik di tengah isu efisiensi anggaran. Namun, pengadaan tersebut dinilai wajar karena sudah melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan mendapat persetujuan bersama Tim TAPD Kabupaten Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chandra, menegaskan bahwa penganggaran mobil dinas bukan hanya untuk Ketua DPRD, tetapi juga bersamaan dengan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.
“Penganggaran mobil dinas di tahun 2025 bukan hanya mobil Ketua Dewan, tetapi juga untuk Bupati dan Wakil Bupati. Mobil lama sudah tidak layak pakai dan sudah diperiksa BPK serta Inspektorat. Hanya saja, setelah mobil baru dikeluarkan, isu politik nasional mulai bergejolak sehingga semua yang berkaitan dengan DPRD seolah disalahkan kami,” jelas Frangky, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, Ketua LSM GERAK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, Sahrul Pahata, menilai pengadaan mobil dinas tersebut merupakan hal yang sah dan sesuai aturan.
“Ini sebenarnya wajar saja, karena sudah melalui mekanisme resmi dan hasil pemeriksaan lembaga pengawas. Hanya saja, bertepatan dengan isu politik nasional, akhirnya semua langkah DPRD kerap dipelintir. Kami menghimbau masyarakat Bolmong Utara agar bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar, supaya tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan,” tegas Sahrul.
Meski menuai sorotan, pengadaan mobil dinas bagi pimpinan daerah maupun DPRD Bolmut tetap dinilai layak dan sah sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis : Mor
Editor. : Doank









