POJOKberta.id, RIAU,–Setelah diberitakan terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) Rahamad Ambo Akhirnya terciduk oleh Anggota Buser Polisi Sektor ( Polsek ) bukit raya bersama Anggota Resmob Kepolisian Daerah ( POLDA ) Riau serta pihak IBF Pekan Baru dikediamannya.Kamis 25 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari beberapa awak media Rahmat Ambo di grebek pukul 23.00 WIB kamis 25 Agustus 2022, di Perumahan Villa Permai, Pekan Baru jln. Delima Panam Provinsi Riau.
Mendengar hal ini masyarakat Gorontalo yang sempat menjadi korban penipuan menjadi ramai memperbincangkan hal ini seperti di media sosial WatsApp, Fb,IG, Dll.
Banyak yang berkomentar dan memastikan kebenaran terhadap informasi tersebut sebab mereka berharap ini benar dan dapat diproses secepatnya.
Informasi Akhir Untuk sementara, Rahmat Ambo ditahan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru sembari menunggu pihak Polda Gorontalo menjemput.
Mereka juga berkomentar sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh seluruh Pihak yang menangani persoalan ini.
Hingga saat ini media POJOKberita.id masih menunggu perkembangan selanjutnya diri pihak Kepolisian Daerah ( POLDA ) Gorontalo.
Penulis : (Isjan/PB).