KPU Kota-Kotamobagu Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Bersama BPD dan LPM se-Kotamobagu Tahun 2024

banner 468x60

POJOKberita.ID,KOTAMOBAGU__Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu gelar Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu bersama dengan BPD dan LPM se-Kotamobagu Tahun 2024 di Foodsal Cafe Senin  (22/07/2024).

Kegiatan sosialisasi KPU Kotamobagu dihadiri seluruh BPD dan LPM Kota Kotamobagu dan 5 Komisioner KPU dan pemberi materi dari pihak pemerintah dan akademisi.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu Rafika Bora mengatakan dalam pengawasan tahapan Pilkada Pemerintah sama-sama berupaya meminimalisir dan ikut mensukseskan Pilkada 2024 ini

“Jika membuat laporan benar-benar terbukti dan akurat, agar bisa di proses dan tidak berbalik. Prosesnya jelas karena ada Gakumdu”Ujarnya.

Lanjut Rafika Bora, Partisipasi pemilih Kotamobagu dipileg cukup tinggi ada sekitar 80% lebih partisipasi pemilih dan ini melebihi standar nasional.

Harappan kami tahapan pilgub dan Pilwako di Kotamobagu akan sama halnya dengan Pemilu yabg baru saja dilewati.

“ALLhamdullikah di kotamobagu tidak ada kekacauan dan juga pelanggaran hingga PSU,”jelasnya

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Hairun Laode mengatakan yang lebih penting kualitas proses tahapan Pilkada itu.

“Jika ditemukan tahapan yang tidak sesuai, maka bisa melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,”Ucap Hairun Laode.

Ketua KPUD Kotamobagu, Mishart Manoppo mengatakan KPU bekerja sesuai aturan dengan Moto Kabela, KPU melayani, dan kami akan memberikan terbaik bagi masyarakat dan peserta baik Parpol dan Calon Walikota dan wakil walikota.

“Netralitas ASN dan juga perangkat desa/kelurahan dituntut, bukan hanya netralitas penyellenggara dan panitia pengawas pemilihan umum sebagai pelaksana tekhnis,” tegasnya.

Acim sapan akrapnya menegaskan bahwa yang dijemput oleh lembaga adat hanyalah ‘ki sinungkudan’ atau mereka pemerintah dalam hal ini, Penjabat Walikota, Camat, lurah dan Kepala desa.

“Jangan sampai ada BPD dan LPM yang jadi Tim sukses. Sehingga KPU berharap Toko adat dan tokoh masyarakat, sama-sama menjaga dan meredam konflik-konflik yang ada ditengah masyarakat,”Ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan 5 Komisioner KPU, Penjabat Walikota Kotamobagu dalam hal ini diwakili Kepala Kesbangpol Rafika Bora,Dosen Fisip Unsrat Dr.Maikel Mamentu,M.Si dan seluruh BPD dan LPM se – Kota-Kotamobagu.

Pewarta : Arifin M.

Pos terkait