Komisi III DPRD Bolmut Kunjungi Galian C, Di Desa Busato Diduga Ilegal

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (26/1/2021)  meninjau lokasi galian C ilegal di salah satu Desa yang ada di Kecamatan pinogaluman (Busato).Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo mengatakan, peninjauan lokasi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan masyarakat saat mengikuti Reses,terkait aktivitas galian C yang ada di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman.

“Ada informasi dari masyarakat yang masuk ke kami, bahwa Galian C di Desa ini belum mengantongi Izin Untuk memastikan informasi tersebut apakah benar atau tidak, maka kami datang meninjau lokasi ini dan aktifitasny suda di hentikan” ucap Sartono

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sartono menjelaskan, pada peninjauan ini dia mendapatkan penjelasan dari salah satu warga bahwa aktivitas galian C tersebut suda  dilaksanakan kurang lebih 4 Bulan

Menurut Sartono, lokasi galian C yang ada di desa tersebut akan berdampak sangat besar nantinya apabila terjadi hujan.

“Ditambah lagi lokasi itu berdekatan  dengan Bandunga yang bisa jadi berimbas dan mengakibatkan Bendunga tersebut roboh,” tuturnya.

Komisi lll meminta kepada dinas terkait agar supaya dapat memperhatikan sungai sungai yang berada di kabupaten Bolmut Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sartono, komisi III akan memanggil instansi terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ya, tujuannya untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Dan monitoring lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo bersama Suriyansah Korompot dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau tersebut menyisir sejumlah lokasi yang ada dikecamatan Pinogaluman dan Kaidipang. (Ipoul Pojok)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Pisah dari Pesepakbola Gerard Pique,Penyanyi Shakira Sempat Menghebohkan Publik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:45

Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut

Berita Terbaru