Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (26/1/2021) meninjau lokasi galian C ilegal di salah satu Desa yang ada di Kecamatan pinogaluman (Busato).Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo mengatakan, peninjauan lokasi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan masyarakat saat mengikuti Reses,terkait aktivitas galian C yang ada di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman.
“Ada informasi dari masyarakat yang masuk ke kami, bahwa Galian C di Desa ini belum mengantongi Izin Untuk memastikan informasi tersebut apakah benar atau tidak, maka kami datang meninjau lokasi ini dan aktifitasny suda di hentikan” ucap Sartono
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sartono menjelaskan, pada peninjauan ini dia mendapatkan penjelasan dari salah satu warga bahwa aktivitas galian C tersebut suda dilaksanakan kurang lebih 4 Bulan
Menurut Sartono, lokasi galian C yang ada di desa tersebut akan berdampak sangat besar nantinya apabila terjadi hujan.
“Ditambah lagi lokasi itu berdekatan dengan Bandunga yang bisa jadi berimbas dan mengakibatkan Bendunga tersebut roboh,” tuturnya.
Komisi lll meminta kepada dinas terkait agar supaya dapat memperhatikan sungai sungai yang berada di kabupaten Bolmut Untuk menindaklanjuti hal tersebut Sartono, komisi III akan memanggil instansi terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ya, tujuannya untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
Dan monitoring lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo bersama Suriyansah Korompot dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau tersebut menyisir sejumlah lokasi yang ada dikecamatan Pinogaluman dan Kaidipang. (Ipoul Pojok)