POJOKberita.id, POHUWATO, __ Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintahan LPKP Galak, Ismail Hippy mengungkapkan bahwa daftar bakal calon Pejabat Pimpinan Pratama yang telah di tetapkan oleh Kepala Daerah diduga dicampur tangan oleh pihak pejabat lain.
Pasalnya, Pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan dari pihak pejabat lain, dengan tidak memperlibatkan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dalam penempatan dan mutasi jabatan Pimpinan Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Saya meminta kepada Pejabat Daerah yang sudah ternoda agar tidak mencampuri dan tidak menginterpensi terkait persoalan pelantikan penempatan Jabatan baru atau mutasi terhadap ASN yang adanya dilingkungan pemerintah daerah yang menjadi hak dan prioritas dari Bupati,” tegas Ismail Hippy, Kamis (31/03/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya, Ismail Hippy berharap agar pihak Pemerintah Daerah dapat bersikap Steril dalam mengambil kebijakan pada penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Agar supaya tidak terulang lagi kekacauan yang dilakukan kemarin-kemarin karena Baperjakat kemarin juga itu tidak dilibatkan, jadi pimpinan-pimpinan jabatan kemarin itu tidak murni hasil kajian dari Baperjakat sebagaimana tupoksinya,” ungkapnya.
Penulis: Isjan/PB.