Gubernur Sulawesi Utara Tetapkan UMP 2026

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID|MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026.

UMP Sulawesi Utara 2026 sebesar Rp 4.002.630, naik 6,018% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.775.425. Sementara itu, UMSP 2026 sebesar Rp 4.102.696, naik 6,018% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.869.811.

Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. UMSP khusus berlaku untuk sektor pertambangan dan energi, termasuk pertambangan minyak bumi, gas alam, panas bumi, serta pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin.

Gubernur Yulius Selvanus berharap kenaikan UMP dan UMSP ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim investasi di Sulawesi Utara. Ia juga mengimbau seluruh pengusaha dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan upah minimum tersebut.

penulis : Mor

EditorĀ  : Doank

Berita Terkait

Panen Perdana di Boltara, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Bersama DPRD Boltara Bahas KUPA dan PPAS-P Perubahan 2026
Bupati Boltara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, Pimpinan OPD Diminta Bertindak Tegas
Hari Kelima Sholat Istisqa, Bupati Sirajudin Bersama Warga Doa Bersama
Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Desa Talaga Tomuagu, Ikhtiar Lahir Batin Jemput Hujan Berkah
Temui Gubernur Sulut, Bupati Boltara Bahas Krisis Air & Jalan Rusak
Wabup Aditya Dorong Kolaborasi Kampus Majukan Boltara

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:25

Panen Perdana di Boltara, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:36

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:53

Pemkab Bersama DPRD Boltara Bahas KUPA dan PPAS-P Perubahan 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:32

Bupati Boltara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, Pimpinan OPD Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:52

Hari Kelima Sholat Istisqa, Bupati Sirajudin Bersama Warga Doa Bersama

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:36