POJOKberta.id,POHUWATO,–Kepolisian Sektor (PolSek) Randangan Kabupaten Pohuwato lakukan penyidikan lanjutan terhadap dugaan pelaku penganiayaan sesama Kariyawan BRI Randangan dan di tetapkan sebagai tersangka pada hari ini juga.Senin, 16 January 2023.
FA (korban) didampingi Keluarga mendatangi langsung Kepolisian Sektor (Polsek) Randangan dan menyarahakan berkas secara kepada penyidik untuk melanjutkan kasus Dugaan penganiayaan tersebut.
“Setelah saya pikir persoalan ini harus saya laporkan dan saya percayakan semua ke pihak kepolisian berharap pelaku bisa mendapatkan efek jerah. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar.” Ujara FA (Korban).
Sebelumnya kasus tersebut sudah di diterbitkan oleh beberapa media sehingga itu sudah mendapatkan tanggapan dari pimpinan BRI Cabang Pohuwato Abdul Muis.
“Kami Selaku BRI Cabang Pohuwato meluruskan kembali terkait isu media yang menyebutkan tidak ada mediasi terhadap dugaan Penganiayaan tersebut itu tidak benar. Kami sudah melakukan mediasi dan terkait prosesnya kami sudah serahkan kepada pihak yang berwajib” Ungkap Abdul Muis Pinca BRI. Kamis,12 Januari 2022.
Sementara itu walaupun sudah ada klarifikasi dari Pinca BRI Pohuwato pihak Polsek masih tetap melakukan pemeriksaan pelaku berdasakan permintaan korban.
Kanit AIPDA Abdul Rahman Ibrahim saat di konfirmasi oleh media POJOKberita.id menyatakan kasus tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dan akan di lanjutkan ke proses selanjutnya pemberkasan.
“Ya… benar itu tadi sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah di tetapkan tersangka, selanjutnya akan masuk pada pemberkasan insyaallah hari kamis akan di lakukan pemeriksaan kembali”Jawabnya Abdul, Melalui Media Telepon Cellular.
Penulis : Isjan/PB