POJOKberta.id,POHUWATO,–Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Lingkup Pemkab Pohuwato Tahun 2023. dilaksanakan selama dua hari bertempat Hotel Winner Pohuwato, Senin 13 /02/2023.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan bersama Dinas Komunukasi dan informasi (Kominfo) dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul A. Mbuinga.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Moh. Soleh, S,AP, M.A.P selaku Arsip Ahli Muda Kementrian Kearsipan Negeri yang juga di ikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Pohuwato.
Saipul A Mbuinga menyampaikan Apresiasi terhadap kementrian Kearsipan Negara yang turun langsung membantu terselenggaranya Bimbingan teknis (BIMTEK) Hari hingga esok Hari.
“Mengingat pentingnya Aplikasi Tanda Tangan yang berbasis elektronik (TTE) untuk mempermudah jalannya proses pekerjaan kedinasan serta sistem informasi kearifan informasi dinamis terintergrasi (Srikandi) guna mengembangkan pemerintahan SMS dalam pelayanan berbasis teknologi” Ujar Saipul.
Dalam sambutannya pun Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menyampaikan kegiatan ini bukan sekedar pengembangan wacana yang bersifat seremonial melainkan sebuah wujud nyata untuk mengembangkan dan mengimplentasikan dengan secara sesama.
“Saya berharap kepada dinas terkait serta Seluruh Peserta dapat manfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa dengan mudah di implementasikan di daerah Kabupaten Pohuwato secepatnya” Ungkap Saipul.
Kadir Amran,Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) Kabupaten Pohuwato menyampaikan pada kegiatan ini, khusus kami adalah untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
“Maksud dari hadirnya TTE tersebut yaitu untuk menjadikan solusi yang sering terjadi di seluruh dinas yang ada di Kabupatan Pohuwato contohnya ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpi masih terhambat karena tidak kehadiran Kepala-Kepala Dinas yang mungkin lagi di luar daerah sementara mereka membutuhkan tanda tangan tersebut maka bagi kami inilah solusi yang efektif untuk kita lakukan,” Terang Kadir Amran Kepala Dinas Kominfo .
Dirinya juga menjelaskan bahwa sistem tersebut di provinsi gorontalo sudah berlaku di dua Kabupaten dan nantinya akan di terapkan di Kabupatan Pohuwato.
“Di Provinsi Gorontalo suda ada dua Kabupaten yang menggunakan sistem ini yaitu Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Gorontalo, selanjutnya kita di Kabupaten Pohuwato akan menyusul penerapannya sembari menunggu kesiapan OPD teknis seusai mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang berlangsung selama dua hari kedepan” Jelasnya.
Penulis : Isjayanto Doda
Editor : Doank