POJOKberita.ID|BOROKO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama seluruh fraksi, akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena,Wakil Bupati Moh.Aditya Pontoh, Sekretaris Daerah (Sekda) dr Jusnan C Mokoginta, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan fraksi yang telah bekerja keras membahas dan menyempurnakan Ranperda RPJMD ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang sangat penting bagi daerah kita. Oleh karena itu, kami berharap agar semua pihak dapat mendukung dan berpartisipasi dalam implementasinya,” ujarnya Frangky Chendra.

Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bolmut atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD ini. Ia berharap agar RPJMD ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang selama lima tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan RPJMD ini dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan Bolmut yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa arah pembangunan lima tahun mendatang akan berfokus pada delapan prioritas, antara lain: Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengurangan ketimpangan pendapatan dan penurunan angka kemiskinan, Penguatan daya saing ekonomi daerah, Penguatan ketahanan lingkungan hidup, Reformasi birokrasi, Peningkatan profesionalitas ASN, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Persetujuan bersama ini adalah bukti demokrasi yang sehat serta komitmen kita untuk membangun daerah tercinta demi masa depan generasi mendatang,” tegas Bupati.

Ranperda RPJMD Bolmut tahun 2025–2029 ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan pemerintahan. RPJMD ini juga memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.
Dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini menjadi Perda, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bolmut dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar
Penulis : Amor
Editor : Doank









