POJOKberta.id,POHUWATO,–Masyarakat Popayato Timur kembali menutup akses jalur lintas perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) yang di curigai belum melunasi pembayaran kurang lebih 10 tahun di Desa Trikora. Sabtu, 26 November 2022.
Sebelumnya Masyarakat Sudah melakukan Blokade jalan tersebut namun di bongkar paksa oleh pihak perusahaan yang melibatkan pihak camat, desa, dan aparat keamanan baik dari Polsek Popayato dan Koramil Popayato tanpa dasar yang kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhan Mantulangi menyampaikan persoalan ini juga sudah di komunikasikan dengan Pemerintahan Daerah yakni Bupati Pohuwato 2 minggu kemarin.
“Kami sudah menyampaikan kepada pak Saipul ( Bupati Pohuwato ) dan beliu sudah memerintahkan cuman untuk menyelesaikan perkara ini bahkan sudah sampai kepad kepala pertanahan” Ungkap Burhan.
Tak hanya itu burhan pun menjelaskan bahwa kemarin kita sudah melakukan mediasi bersama di pertanahan Kabupaten Pohuwato Namun itu tak kunjung Jelas Penyelesaiaanya.
“Kita sudah melakukan mediasi kepada pertanahan bersama pihak perusahaan dan Kecamatan serta kepala desa yang bersangkutan minggu kemarin dan itu di janjikan akan di selesaikan dan melakukan pemantaun langsung namun sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasanya” jawab burhan Masyarakat asli Popayato tersebut.
Terakhir dirinya juga menambahakan sudah mencoba mempertanyakan kepada menejer perusahaan terkait Hak mereka melintasi tanah tersebut.
“Saya juga sudah membangun komunikasi kepada pimpinan perusahaan untuk mempertanyakan dasar hukum mereka sampai memanfaatkan lahan kami untuk di gunakan sebagai jalan lintas mereka, Namun mereka tak mampu memberikan jawaban kami” Tutup Burhan.
Penulis : Isjan/PB.