POJOKberita.id, POHUWATO,-Badan Keuangan Daerah (BKD) Pohuwato menggelar coaching clinic penatausahaan keuangan daerah yang di hadiri oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BKD dan Inspektur Daerah di Dahlia Ballroom Hotel Aston Manado, Senin, 24/1/2022.
Dalam sambutannya Bupati Saipul Mbuinga mengatakan kegiatan coaching clinic penatausahaan keuangan daerah ini merupakan upaya pemerintah kabupaten pohuwato untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah demi terlaksanannya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel dengan berpedoman pada regulasi terkini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat aparat pengelola keuangan diantaranya pejabat pengelola keuangan dan bendahara pengeluaran merupakan ujung tombak dari pelaksanaan APBD TA 2022 yang nantinya akan mengelola dana APBD tahun aggaran 2022,” ungkap Saipul.
Maka ia mengharapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, sehingga aparat pengelola keuangan daerah ditingkat OPD dan unit OPD mampu melaksanakan tugas, fungsi dan tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan.
“Semua unsur pengelola keuangan yang ada di OPD untuk dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada baik peraturan pemerintah, permendagri, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, surat keputusan kepala daerah serta surat edaran kepala daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah pada OPD terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan”, jelas Saipul.
Sebelumnya, Kabid Anggaran pada BKD Pohuwato, Syamsul Rizal Noer, ST yang juga selaku pantia menjelaskan coaching clinic yang diikuti camat se-kabupaten pohuwato selaku pengguna anggaran di tingkat kecamatan,kelurahan se-kabupaten pohuwato
Syamsul juga menerangkan kuasa pengguna anggaran di tingkat kecamatan yakni kepala puskesmas, pejabat penatausahaan keuangan OPD dan unit OPD, bendahara pengeluaran dan pengeluaran pembantu, serta operator sistem informasi pengelolaan keuangan berbasis aplikasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas SDM dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah tahun 2022 yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Terakhir Syamsul Rizal Noer mengatakan kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari Senin sampai Rabu, 26 Januari 2022 menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Gorontalo dan BKD Pohuwato.
Penulis : isjan/PB.